Bregasnews.com — Pelaksanaan lelang proyek perbaikan atau rekonstruksi Jalan Poros Lingkar Waduk Penjalin, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, senilai miliaran rupiah memicu polemik. Hasil penetapan pemenang tender yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Brebes resmi mendapat sanggahan dari salah satu peserta lelang, yakni CV. Sarana Usaha.
Berdasarkan pengumuman LPSE Kabupaten Brebes, proyek dengan nilai pagu fantastis tersebut dimenangkan oleh CV. Sumber Rejeki yang mengajukan penawaran terendah sebesar Rp6,3 miliar lebih, menyisihkan belasan peserta lelang lainnya. Kendati demikian, penetapan ini dinilai cacat prosedur dan persyaratan oleh pihak penyedia jasa pesaing.
Perwakilan CV. Sarana Usaha, Karman, mengungkapkan ketidakpuasannya atas hasil lelang tersebut. Pihaknya menduga kuat bahwa panitia lelang meloloskan penyedia yang tidak memenuhi persyaratan teknis dukungan alat yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang.
"Berdasarkan cek di lapangan, kami mendapati kalau dukungan Batching Plant JKB Banyumas yang dijadikan sebagai dukungan alat dari CV pemenang tender jaraknya melebihi ketentuan yang diisyaratkan," ujar Karman saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Selain persoalan jarak lokasi batching plant yang dinilai terlalu jauh, Karman juga membeberkan temuan krusial lainnya terkait spesifikasi armada pendukung di lapangan:
Ketiadaan Armada Sesuai Syarat: Pihaknya mendapati bahwa JKB Banyumas tidak memiliki unit truk mixer dengan kapasitas 3 meter kubik (m^3) sebagaimana yang diisyaratkan dalam dokumen lelang.
Kelengkapan Bukti: Seluruh dokumentasi, temuan investigasi lapangan, serta analisis teknis telah dilampirkan secara resmi di dalam dokumen sanggahan yang dikirimkan kepada panitia.
CV. Sarana Usaha mengkhawatirkan bahwa jarak batching plant yang terlalu jauh dari lokasi proyek rekonstruksi jalan berpotensi menurunkan kualitas beton siap pakai (ready mix) akibat waktu tempuh perjalanan yang melebihi batas toleransi pengerasan.
Atas temuan tersebut, pihak CV. Sarana Usaha mendesak Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Brebes untuk bersikap profesional, transparan, dan segera mengkoreksi serta mengevaluasi kembali hasil penetapan pemenang lelang tersebut demi menjaga kualitas infrastruktur publik bagi masyarakat Brebes. (Tim Redaksi)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar