OJK Tegal Himbau Masyarakat Waspadai Terkait Maraknya Investasi Ilegal - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 19 November 2016

OJK Tegal Himbau Masyarakat Waspadai Terkait Maraknya Investasi Ilegal


Bregasnews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Tegal menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan maraknya kegiatan investasi illegal. Hal ini didasarkan adanya siaran Pers Otoritas Jasa Keuangan  nomor sip .110/DKNS/OJK/OJK/XI/2016 tertanggal 1 november 2016 tentang adanya kegiatan investasi illegal yang telah dinyatakan melanggar hukum karena tidak mempunyai ijin dari otoritas keuangan manapun.

Sehubungan hal tersebut diatas, Otoritas Jasa Keuangan Tegal menghimbau kepada segenap masyarakat yang berada di wilayah  kerja kantor  Otoritas Jasa Keuangan Tegal  se-eks Karesidenan Pekalongan agar  mewaspadai dan tidak mudah tergiur terhadap segala bentuk penawaran produk investasi yang menjanjikan bunga tinggi atau keuntungan yang tidak wajar.

Memastikan bahwa pihak yang menawarkan produk investasi telah memiliki ijin dalam menawarkan produk investasi  atau tercatat sebagai mitra pemasar, memastikan bahwa perusahaan yang menawarkan investasi tersebut memiliki ijin usaha dari Otoriras yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan, serta masyarakat khususnya para debitur dan pelaku usaha jasa keuangan untuk waspada dan berhati-hati  terhadap penawaran dan atau ajakan dari pihak manapun yang menjanjikan pelunasan hutang dengan cara yang tidak lazim.

Dan apabila masyarakat mengetahui adanya kegiatan  investasi illegal, diharapkan agar segera menghubungi Kantor Otoritas Jasa Keuangan Tegal di jalan jend.Sudirman No.2 Tegal guna mendapatkan kejelasan dan informasi terkait hal tersebut. 

Bagi masyarakat yang sudah terlanjur dan merasa dirugikan dengan adanya kegiatan investasi illegal tersebut kami himbau untuk segera melapor kepada pihak yang berwajib. 

Himbauan tersebut dikeluarkan di Tegal pada tanggal 03 november 2016 oleh Otoritas Jasa Keuangan Tegal.(sugiarto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman