Bregasnews.com
- Proyek pembangunan saluran drainase di Desa Kertabesuki Kecamatan Wanasari
diduga menyalahi aturan. Dalam proyek tersebut beberapa meter diduga
menggunakan bahan sisa bongkaran dari bangunan drainase yang lama.
Selain
itu proyek drainase Yang tidak jelas sumber dana dan pelaksanaannya tersebut
(tidak adanya papan proyek) sehingga warga tidak mengetahui perihal
pengerjaannya.
“Memang
benar, batu material yang digunakan beberapa diantaranya merupakan sisa bongkaran saluran drainase
yang lama, walaupun memang ada batu yang baru juga, jadi material yang lama
ataupun yang baru prosentasenya saya kurang tahu, tetapi saya melihat sendiri
pekerjaannya begitu pak,” kata seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan
namanya, Rabu kemarin siang (23/11).
Sementara
itu, sampai berita ini dimuat pelaksana proyek tersebut belum bisa dihubungi ataupun
ditemui, jadi hanya berdasarkan penuturan warga saja sebagai saksi yang melihat
pengerjaan drainase tersebut.(Rokim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar