Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan SUTET 500 KB TX Ungaran Mandirancan di Kab. Brebes - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 26 Januari 2017

Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan SUTET 500 KB TX Ungaran Mandirancan di Kab. Brebes


Bregasnews.com -  Sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan Sutet 500 KB TX Ungaran-Mandirancan di Kab. Brebes yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ketanggungan Kab. Brebes. Selasa (24/1/2017).

Dalam sambutannya Sekcam Ketanggungan H. Warto berharap kepada seluruh peserta acara untuk mendengarkan dan memperhatikan apa saja yang akan disampaikan oleh Tim Pengadaan sehingga setelah pulang dari kegiatan tersebut dapat mengerti dan memahammi dengan jelas.

Selanjutnya sambutan dan materi yang disampaikan oleh TIM Pengadaan Tanah dari BPN Kab. Brebes Syaefulloh Sabana berharap agar para pemilik tanah atau perwakilan para pemilik tanah supaya benar-benar bertanggung jawab untuk menyampaikan kepada pemilik tanah nantinya hal-hal yang sebenarnya yang disampaikan oleh Tim dari BPN Kab. Brebes tersebut.

Dalam sosialisasi ini, menurut Syafulloh belum dibicarakan/dibahas mengenai ganti rugi tanah, melainkan sosialisasi pendahuluan, sedangkan untuk proses ganti rugi akan dibahas nanti dalam kegiatan pertemuan selanjutnya.

Ia berharap agar para pemilik tanah atau perwakilan pemilik tanah supaya mendata baik tanah, rumah ataupun tanaman yang ada didalam tanah pekarangan/sawah tersebut, supaya dalam proses pelaksanaan ganti rugi nanti sudah mengerti apa saja dan berapa jumlah ganti rugi yang akan dibayarkan, sehingga tidak timbul permasalahan lain setelah mendapatkan ganti rugi tersebut.

Menurutnya, setelah data-data dari para pemilik tanah sudah terkumpul semuanya oleh BPN, maka untuk proses ganti rugi akan secepatnya dilaksanakan dan diberikan oleh PT. PLN pada kesempatan pertama sehingga proses pelaksanaan Pembangunan SUTET tersebut dapat secepatnya dikerjakan.

Ia menghimbau kepada para pemilik tanah supaya pada waktu pengukuran tanahnya agar bijaksana dan mengutamakan rasa persaudaraan, tidak perlu emosi sehingga pengukuran dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar karena SUTET tersebut akan digunakan untuk kepentingan umum dalam mengalirkan listrik.

Dan tidak lupa, Ia mengatakan kepada para pemilik tanah agar menyiapkan berkas antara lain KTP atau Surat Keterangan dari Desa ataupun dari Catatan Sipil, KK dan Sertifikat Tanah atau bukti kepemilikan tanah lainnya (Surat Later C).

Pada kesempatan tersebut Kabagren Polres Brebes Kompol H. Sofyan Wisnu, SH, MH juga memberikan arahan dan himbauan kepada para pemilik tanah antara lain jangan sampai ada pihak ke-3 yang ikut-ikutan para pemilik tanah tersebut mendompleng atau memanfaatkan situasi demi maksud dan tujuan tertentu.

Dikatakan Sofyan, Jangan sampai para pemilik tanah tersebut tertipu kepada orang yang mengaku petugas dari BPN/PT. PLN yang meminta biaya dalam rangka mengurus administrasi ganti rugi tanah tersebut. “Tanyakan kepada Perangkat Desa atau Kecamatan yang membidangi proses ganti rugi”tegasnya.

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dari BPN dengan para pemilik tanah/tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut.(Tris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman