Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Brebes - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 29 April 2017

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Brebes


Bregasnews.com - Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Brebes diselenggarakan  acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Brebes yang membahas tentang Paripurna Pengambilan Keputusan (Rekomendasi DPRD atas LKPJ akhir TA. 2016 Bupati Brebes dan Raperda Kab. Brebes tentang penyertaan modal daerah PT. BPD Jateng) dan Rapat Paripurna Istimewa (Penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ akhir TA. 2016 Bupati Brebes.  Kamis 27 April 2017.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua DPRD Kab. Brebes Dr. H. Illia Amin  beserta Wakil dan Para Anggota DPRD, Bupati Brebes Hj. Idza Priyanti, S.E, Kapolres Brebes yang diwakili Kompol Supriadi Kasiops Polres Brebes, Dandim 0713/Brebes yang diwakili Kapten Inf. Sakwad Pasipers Kodim 0713/Brebes, Para Forkopimda Kab. Brebes lainnya, Sekda Kab. Brebes Emastoni Ezam, SH.MH, Para Asisten DPRD Kab. Brebes, Ketua KPU Kab. Brebes Muamar Riza Pahlevi, S.I.P dan Para Staf Ahli Bupati Brebes, Para Pimpinan OPD Kab. Brebes, Para Kepala Badan dan Kepala Dinas Kab. Brebes, Kepala Kementrian Agama Kab. Brebes Drs H Imam Hidayat M.Pd I,  Dansubdenpom IV/1-4 Brebes Lettu Cpm Abdul Khamin, Para Camat se-Kab. Brebes serta para tamu undangan lainnya.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan serta paparan dari masing-masing Asisten DPRD Kabupaten Brebes.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Rekomendasi DPRD Kabupaten Brebes tentang LKPJ akhir TA. 2016 Bupati Brebes serta dilanjutkan dengan penyerahan Rekomendasi tersebut kepada Bupati Brebes terpilih (Petahana) periode 2017-2022.

Dalam kesempatannya Bupati Brebes mengucapkan banyak terimakasih kepada kepada DPRD Kabupaten Brebes atas pembahasan secara intern baik melalui rapat fraksi maupun tingkat Komisi yang berisi tanggapan, saran dan catatan-catatan strategis yang tertuang dalam Rekomendasi DPRD, dimana rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian serius dan akan segera ditindak lanjuti oleh Pemkab. Brebes dalam menjalankan roda pemerintahan 5 tahun kedepan yang kesemuanya merupakan aspirasi dari rakyat Brebes.

Bupati  meminta maaf kepada seluruh masyarakat Brebes jika selama pelaksanaan pada Tahun 2016 masih terdapat kekurangan sehingga apa yang telah dan dapat dicapai belum dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat Brebes, ia berjanji akan memperbaikinya dimasa yang akan datang dibawah kepemimpinannya periode 2017-2022.

Kemudian, lanjut Bupati,  mengenai rancangan Perda Kab. Brebes tentang penyertaan modal Bank BPD Jateng, bahwa Pemkab. Brebes sebagai salah satu pemegang saham Bank BPD Jateng bertanggung jawab akan penguatan kelembagaan dan penguatan struktur permodalan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga, menurutnya, diperlukan  penambahan modal melalui penyertaan permodalan Pemda yang sesuai dengan Pasal 71 ayat (7) Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sehingga investasi jangka panjang Pemda dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan dan telah ditetapkan dalam Perda tentang penyertaan modal yang berpedoman dengan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, melalui pembahasan yang sangat cermat dan teliti melalui rapat-rapat komisi, sehingga rancangan Perda ini telah dan dapat diselesaikan serta mendapatkan persetujuan dari seluruh Anggota DPRD kabupaten Brebes untuk kemudian kedepannya didalam pelaksanaan Perda Kabuaten Brebes ini tidak menghadapi masalah atau kendala dilapangan.(Tris)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman