
Menurutnya, pengawasan itu dilakukan mulai dari kualitas material untuk pembangunan jembatan , untuk pembangunan jalan, maupun nantiya semua material yang akan digunakan untuk rehab Rumah Tidak layak Huni ( RTLH ). ''Mula dari droping material ini memang sudah diwasi ketat. Karena jika sampai kecolongan material jelek, nantinya dikhawatirkan akan memperngaruhi kualitas proyek,'' jelas Sertu Eko.
Dia menambahkan, mulai jenis pasir yang digunakan, batu pondasi, split, semen, baja untuk rangka jembatan dan tanah urugan. ''Sekali lagi, semua itu untuk menjaga kualitas bangunan dan nama baik kegiatan TMMD Reguler ke -100 Kodim 0713/Brebes. Karena nantinya hasil dari kegiatan TMMD ini penggunaanya diserahkan ke masyarakat. Diharapkan tidak ada keluhan dari warga setelah menggunakan semua insfrastruktur yg dibangun TNI melalui TMMD itu. '' (pendim Brebes)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar