Ratusan Masyarakat Brebes Kembali Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Usut Tuntas Kasus Kematian Bayi Icha - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 28 Desember 2017

Ratusan Masyarakat Brebes Kembali Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Usut Tuntas Kasus Kematian Bayi Icha


Bregasnews.com – Para relawan dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Lembaga dan Masyarakat Peduli Kesehatan dan Penegakan Supremasi Hukum kabupaten Brebes hari ini kamis (28/12/2017) pagi melakukan unjuk rasa menuntut usut tuntas kematian bayi Icha, yang diketahui meninggal karena diduga ditolak berobat oleh Puskesmas Sidamulya beberapa waktu lalu.

Aksi yang dimulai dari alun-alun Brebes ini setelah berorasi kemudian para pengunjuk rasa melakukan long march menuju kantor Bupati Brebes dengan maksud mau menyampaikan tuntutannya, namun sesampainya di kantor bupati para pengunjuk rasa tidak diperbolehkan masuk dan hanya dari perwakilan saja yang dibolehkan masuk ke Kantor Bupati.


Para pengunjuk rasa merasa kecewa karena tidak diperbolehkan masuk kekantor bupati yang menurut mereka dibangun oleh uang rakyat dan merupakan rumah rakyat, selain itu para perwakilan pendemo yang dibolehkan masuk juga ternyata tidak ditemui oleh Bupati dan kepala dinas terkait, dan mereka hanya ditemui oleh Asisten 1, Sekdin Kesehatan Brebes, dan dari BKD Brebes.

Dalam pembacaan tuntutan dari perwakilan pendemo mendesak pihak bupati segera memberikan tindakan tegas berupa sanksi kepada pihak puskesmas yang diduga telah melanggar Undang-Undang Kesehatan Tahun 2009 pasal 32, dimana dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka.

“ Kami menuntut usut tuntas kasus Icha ini dan pihak puskesmas harus segera diberikan sanksi sesuai Undang-Undang yang berlaku, disitu dijelaskan ada sanksi ringan, sanksi sedang dan sanksi berat dan dalam kasus ini harus diterapkan sanksi berat karena diduga telah mengakibatkan hilangnya nyawa “ ungkap Bambang Mitro, salah satu koordinator aksi dalam menyampaikan tuntutannya dikantor Bupati Brebes.

Ia juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak Pemkab melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku  dan apabila dari pihak Pemkab Brebes  tidak ada tindakan maka ia akan melakukan aksi sampai ke Kementerian Kesehatan dan Presiden hingga diterapkannya sanksi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi nantinya.


Sementara dari pihak perwakilan Pemkab Brebes berjanji akan segera membentuk tim untuk menindaklanjuti tuntutan aksi ini dan meminta waktu sekitar 3 minggu. (tris)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman