Bregasnews.com - sejumlah 14.326 daftar print ready record ( Print Ready Record ) atau daftar antri cetak ktp elektronik yang masuk daftar tunggu untuk dicetak namun ironisnya jumlah E-KTP yang masuk dari Dirjen Atminduk Depdagri hanya berjumlah 500 keping saja.
Salah satu orang yang sudah memiliki suket, dan sudah mengurus e-ktp namun belum jadi e-ktp nya adalah Teguh ia mengatakan sudah 1 tahun mengurus e-ktp sejak november 2018 , namun hingga saat ini belum jadi .
Hammad SH Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Brebes saat dikonfirmasi senin 7 januari 2020 mengakui proses e ktp agak lama , sebulan 500 keping untuk menyelesaikan daftar prr saja , butuh waktu penyelesaian sampai 25 tahun.
Ada yang sampai 3 tahun e ktp belum jadi, dan sampai sekarang belum tercetak
untuk mengganti e ktp atau pihak Capil Brebes sudah memberikan surat keterangan ( suket ) sebagai pengganti e-ktp dan berlaku 6 bulan.
Ia berharap agar Departemen Dalam Negeri cepat melakukan pengadaan e-KTP sehingga pelayanan di daerah bisa dilakukan dengan baik,ujarnya.(tgh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar