Pemdes Bulusari Brebes Tetapkan Status *KWMM* "Kawasan Wajib Memakai Masker" - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 26 April 2020

Pemdes Bulusari Brebes Tetapkan Status *KWMM* "Kawasan Wajib Memakai Masker"

Kades Bulusari bersama Satgas dan Babinsa, Babinkamtibmas saat melaksanakan kawasan wajib pakai masker


Bregasnews.com - Untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di desa Bulusari kecamatan Bulakamba kabupaten Brebes diadakan wajib pakai masker, itu ditegaskan Kades Bulusari, Syaefudin Trirosanto, SH dan di tetapkan mulai hari Sabtu 25 April 2020.

Lebih lanjut diterangkan oleh Kades yang akrab dipanggil Asep ini bahwa wajib bermasker itu di terapkan untuk seluruh masyarakat yang melewati atau yang mau masuk ke jalan raya desa Bulusari dan ini berlaku untuk semua orang, baik warga desa Bulusari maupun warga lain yang akan melewati jalan raya Bulusari - Slatri. Karena ramainya jalan saat menjelang buka puasa (ngabuburit) dan dikhawatirkan ada beberapa warga yang mudik tidak taat aturan isolasi mandiri 14 hari yang turut ngabuburit. Baik warga Bulusari maupun warga sekitarnya. Sehingga perlu ketegasan dan himbauan untuk wajib memakai masker.
Himbauan dari Kades Bulusari Brebes

 "jika ada warga yang tidak pakai masker maka kami suruh pulang untuk pakai masker setiap keluar rumah" ungkap Kades.

Dijelaskannya, 50 Satgas lawan covid19 dari desa Bulusari yang dibantu oleh Babinsa Koramil Bulakamba dan Babinkamtibmas dari Polsek Bulakamba Brebes siap menghadang seluruh masyarakat yang masuk dijalan raya desa Bulusari serta mensosialisaikan pentingnya menggunakan masker. Serta menyemprot mobil yang masuk kejalan Bulusari dengan cairan disinfektan.

" Disamping itu juga, kita melatih masyarakat supaya disiplin dan mempunyai kesadaran untuk bersama melawan dan mencegah pemaparan virus covid19. Juga secara hukum ini fardu 'ain karena ini kita menjaga kesehatan kita dan orang lain" ucap Kades.

Aksi ini, kata dia mempunyai slogan : maskerku melindungimu, maskermu melindungiku, maskermu dan maskerku melindungi kita semua.
Jalan raya Bulusari kecamatan Bulakamba kabupaten Brebes

" Kegiatan ini sudah sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 440/0007223 tentang kewajiban menggunakan masker bagi masyarakat" pungkas Kades yang juga menjabat sebagai ketua Karang Taruna Kabupaten Brebes. (tris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman