Bregasnews.com, Brebes – Tiga pilar yakni Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Desa Kaligangsa Kulon, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, telah melaksanakan labelisasi 176 rumah penerima bantuan sosial PKH dan sembako.
Dijelaskan Danramil 01 Brebes melalui Babinsa Kaligangsa Kulon, Serka Koviyanto, bahwa pendampingan TNI-Polri kepada pihak desa dilakukan lantaran banyaknya anggapan dari masyarakat bahwa bantuan sosial dari Pemerintah yang telah tersalurkan selama ini belum tepat sasaran.
“Labelisasi ini, untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap para penerima bantuan sosial, baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemda,” ungkapnya, Kamis sore (23/4/2020).
Sementara dikemukakan Kades Kaligangsa Kulon, Masruchin, bahwa labelisasi juga bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada para penerima bantuan sosial yang saat ini telah cukup mampu, untuk selanjutnya mengalirkannya kepada tetangganya yang memang lebih layak mendapatkannya.
“Hal ini dilakukan agar bantuan sosial dari pemerintah seperti Rastra, PKH, dan lainnya, benar-benar tepat sasaran dan meminimalisir kecemburuan sosial di tengah-tengah warga Kaligangsa Kulon,” jelas Masruchin.
Dalam kegiatan itu hadir juga pendamping PKH Desa Kaligangsa, Nana, beserta perangkat desa tersebut. (Aan/Trs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar