Agen BPNT Bank Mandiri Tetapi Mencairkan BPNT BNI, Apakah Diperbolehkan? - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 19 September 2020

Agen BPNT Bank Mandiri Tetapi Mencairkan BPNT BNI, Apakah Diperbolehkan?




Bregasnews.com - Proses pencairan Bantuan  Pangam Non Tunai (BPNT) yang biasa lewat agen Bank Negara Indonesia (BNI ) , untuk  bulan September 2020, kabarnya  puluhan  KPM  dicairkan  oleh  agen Bank Mandiri  bernama  Darkum di Desa Kaligangsa Wetan,  Kecamatan Brebes , Kabupaten Brebes.


Desy Pratama salah satu  agen BNI  yang mengurusi  pencairan  BPNT dan PKH di Wilayah Kabupaten Brebes ketika dikonfirmasi membenarkan ada pencairan KPM oleh agen warung mandiri di Kaligangsa Wetan Brebes namun sampai saat ini pihak BNI sedang mencari tahu kartu edisi yang dipakai menggesek oleh  Darkum untuk mencairkan KPM tersebut.


Miko salah satu  pegawai Bank Mandiri Kota Tegal yang mengurusi permasalahan pencairan  BPNT  lewat agen Bank Mandiri, saat dikonfirmasi lewat telpon, Jumat 18-9-2020, membenarkan kalau ada pemberitaan viral terkait Darkum yang sudah menjadi agen Bank Mandiri di Desa Kaligangsa Wetan dan mencairkan  kartu  KPM  melalui Kartu Edisi Bank Nasional Indonesia.


Diwaktu yang sama, Warudin Kasi Kelembagaan dan Data  Dinas Sosial Kabupaten Brebes, melalui sambungan telpon mengatakan kalau  ada oknum agen Bank Mandiri yang bisa mencairkan  Kartu Edisi  BNI Di kediamannya yang bersangkutan, itu adalah suatu pelanggaran dan kewenangan Bank untuk mencabut keagenan dan pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa dari  pihak Bank Mandiri akan mencabut keagenan yang bersangkutan, karena sudah melanggar aturan.


Sementara, Darkum saat dikonfirmasi dirumahnya Jumat 18-9-2020, mengatakan kalau ia dianggap ilegal sebagai agen Bank Mandiri tetapi menyalurkan BPNT Bank BNI , tetapi kenapa agen lain yang berbuat sama tidak dipermasalahkan. (teguh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman