Dede Farhan Aulawi Jelaskan Pentingnya Teknik dan Perawatan Mesin Kapal - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 21 September 2021

Dede Farhan Aulawi Jelaskan Pentingnya Teknik dan Perawatan Mesin Kapal



Bregasnews.com - “ Indonesia memiliki luas perairan sebesar 2/3 dari total luas negara, artinya luas perairan Indonesia adalah 2 kali dari luas daratannya. Dengan demikian patroli laut untuk menjaga keamanan, keselamatan dan perlindungan terhadap kemungkinan adanya pencemaran lingkungan di laut harus benar – benar diperhatikan. Baik oleh kapal – kapal swasta, ataupun kapal pemerintah lainnya. Hal ini berlaku untuk kapal penumpang, kapal barang, ataupun kapal patroli milik aparatur negara. Semua harus bekerja sama untuk kepentingan bersama “, ujar pemerhati Teknologi Permesinan Kapal Dede Farhan Aulawi di Bandung, Senin (20/9). 


Hal tersebut ia jelaskan ketika melakukan diskusi kecil dengan beberapa ahli perawatan lainnya, baik sebagai maintenance planner ataupun maintenance engineer. Dari penjelasan yang ia sampaikan nampak sekali penguasaan pengetahuan dan wawasan yang dimilikinya terkait perawatan mesin perkapalan, karena ia juga berpengalaman selama 26 tahun menekuni bidang perawatan permesinan.


Tidak sekedar kemampuan teknisnya saja, nampaknya ia juga memahami berbagai aturan internasional yang terkait dengan hal tersebut. Dede Farhan Aulawi ini merupakan lulusan dari jurusan Teknik Pengecoran Logam (Foundry Engineering) Politeknik Mekanik Swiss ITB tahun 1992, atau sekarang berganti nama menjadi Politeknik Manufaktur Bandung yang beralamat di Kanayakan, Dago. 


Lebih lanjut ia menjelaskan terkait dengan hubungan antara IMO dan Manajemen Perawatan dan Perbaikan kapal, termasuk permesinannya. Menurutnya, IMO mengeluarkan International Convention SOLAS 1974/78 dan SCTW 78/95 yang intinya  menjelaskan ketentuan - ketentuan standar pokok keselamatan di laut, baik dengan kecakapan dan kemampuan sumber daya manusianya agar mampu melakukan penghematan dan mencegah kemungkinan terjadinya korban jiwa manusia. The marine safety committee merupakan komite yang berhubungan dengan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut juga telah membuat tiga konvensi bagi kepentingan pelayaran dan layak laut, yaitu :

- International Convention  SOLAS 1978/95 tentang upaya - upaya keselamatan di laut

- International Convention  SOLAS Consolidated 2001 tentang kelanjutan dan penyempurnaan  dari SOLAS 1974/95  dengan tambahan prosedur mengenai survey pembagian ruangan, stabilitas konstruksi permesinan, pemadaman, alat keselamatan, komunikasi radio dan lain lain

- International Convention on Standart of Training, Certification, and Watchkeeping for Seafearers, 1978’ tentang peningkatan kemajuan sumber daya pelaut dengan standar minimum pelatihan kecakapan dan sertifikasi untuk semua nakhoda, perwira kapal, dan abk.


Kemudian terkait dengan SOLAS 1974/78 menurutnya mepunyai hubungan dengan perawatan dan perbaikan mesin kapal, yang tentu merupakan bagian yang tidak terpisahkan. SOLAS telah memberikan aturan – aturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh negara – negara yang menjadi anggotanya. Isinya tentang perawatan permesinan dan keselamatan pelayaran, salah satunya pemahaman pengertian efisiensi yang dapat di capai oleh suatu perusahaan atau institusi yang mengoperasikan kapal.  Dengan demikian, maka jelas sangat erat sekali hubungan antara solas 74/78 dengan ketentuan perawatan dan perbaikan mesin.


Dalam SOLAS Consolidation Edition 2001, ada dua bagian yang berhubungan erat dengan perawatan dan perbaikan kapal, yaitu : 

- Chapter II-1  tentang kontruksi, subdivision stabilitas, machinery dan electrycal instalation yang mempunyai tujuan pemeriksaan dan sertifikasi  lambung kapal, perlengkapan dan perawatan – perawatan yang wajib di lakukan demi keselamatan dari kapal tersebut

- Chapter II-2  tentang fire protection, fire detection, dan fire extinction yang mempunyai tujuan  pencegahan bahaya kebakaran yang mungkin terjadi, penanganan bahaya kebakaran dengan perlengkapan - perlengkapan seperti safety dan pompa - pompa pemadaman, serta alarm tanda bahaya kebakaran  serta system pengamanan lainnya


Dalam chapter IX tentang manajemen dan pengoperasian kapal mempunyai maksud  kewajiban dipenuhinya standar keamanan yang diperlukan di atas kapal serta standar perawatan kapal agar dapat lebih efisien dan dapat dioperasikan lebih lama dan maksimal.


Secara umum diperlukan data – data yang harus ada sebelum melakukan pekerjaan perawatan mesin , seperti nama pabrik mesin, tipe - tenaga (hp), jumlah silinder, diameter silinder, langkah torak, putaran mesin, tahun pembuatan, no seri, no mesin, terakhir general overhaul, jam kerja setelah overhaul, dan lain – lain. 


Kemudian Dede juga menambahkan perihal SCTW 78/95 yang terkait dengan standar minimum pelatihan kecakapan  dan sertifikasi untuk Nakhoda, perwira kapal, serta abk, yang juga memuat standar pengawasan. Dengan adaya pengetahuan dan pemahaman dari sumber daya pelaut di harapkan mampu melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab serta mengerti dengan perawatan dan perbaikan mesin agar dapat mengefisiensikan kapal sebagai asset utama perusahaan ataupun pendukung utama operasi dan patroli laut. 


Dalam membuat kebijakan yang berkaitan dengan teknik dan manajemen perawatan, sebaiknya memperhatikan manual book, baik yang berisi manual pengoperasian maupun manual perawatan, termasuk log book yang berisi riwayat perawatan yang telah dilakukan sebelumnya. Adapun tujuan utama dari perawatan ini adalah untuk mengoptimalkan daya dan hasil guna sesuai fungsi guna mencegah kemungkinan kerusakan berat, dan mengurangi jumlah perbaikan agar  kapal selalu siap digunakan (ready for used).


“ Dengan mematuhi segala ketentuan peraturan di atas, harapannya pengoperasial kapal bisa efisien, umur operasional kapal lebih panjang, dan kemungkinan terjadinya kecelakaan laut bisa diminimalisir “, pungkas Dede mengakhiri diskusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman