Presiden Sahkan Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,PKB Cimahi Menggelar Sujud Syukur - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 15 September 2021

Presiden Sahkan Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren,PKB Cimahi Menggelar Sujud Syukur



Bregasnews.com - Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa ( DPC PKB ) Cimahi melaksanakan sujud syukur setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.



Diketahui Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 2 September 2021, diantaranya mengatur dana abadi pesantren.

 Sebagaimana yang tertera dalam BAB II Pasal 4 disebutkan, Pendanaan penyelenggaraan Pesantren bersumber dari:


a. masyarakat

b. Pemerintah Pusat

c. Pemerintah Daerah

d. sumber lain yang sah dan tidak mengikat

e. Dana Abadi Pesantren.



Selanjutnya Dana Abadi Pesantren Disebut dalam BAB III Pasal 23:


1. Pemerintah menyediakan dan mengelola Dana Abadi Pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


2. Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan Pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungj awaban antargenerasi.


3. Pemanfaatan Dana Abadi Pesantren sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan berdasarkan prioritas dari hasil pengembangan. dana abadi pendidikan.


4. Pemanfaatan Dana Abadi Pesantren’ sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digunakan untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan Pesantren.


Oleh karena itu PKB Cimahi melakukan acara syukuran yang bertempat di kantor PKB Cimahi di Jl Helikopter Melonggreen Kota Cimahi, ( 14/9 )

Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh ketua DPC PKB Cimahi Kang Dedi Ubes S.Hum beserta jajaran pengurus.


Senada dengan hal itu, Dedi Ubes menerangkan bahwa hal tersebut dalam rangka syukuran atas kerja keras rekan - rekan PKB di pusat yang gencar menyuarakan tuntutan tersebut,


 " Alhamdulilah atas kerja keras ketua umum Gus Ami yang gencar memperjuangkan hal tersebut kepada Presiden, akhirnya apa yang menjadi tuntutan kita sudah dipenuhi, dan menjadi berkah untuk semua, khususnya Pondok Pesantren " ucap Ubes pada media (14/9 )


Ubes menambahkan dengan adanya Perpres tersebut bisa menjadi sebuah Problem Solving atas kekhawatiran dikalangan Pondok pesantren, bahkan beliau berharap kedepannya Pondok Pesantren bisa melahirkan Kaum Intelektual muda dan cendekiawan muslim. ( 14/9 ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman