Diduga Ada Penggelembungan Anggaran, Kepala Sekolah Laporkan Mantan KaDisdik Brebes ke APH - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 25 Maret 2022

Diduga Ada Penggelembungan Anggaran, Kepala Sekolah Laporkan Mantan KaDisdik Brebes ke APH


Kepala SMPN 1 Wanasari Dra Murniasih, MPd di dampingi kuasa hukum Turnya, SH.MH beri keterangan ke awak media


Bregasnews.com - Kepala SMP Negeri 1 Wanasari Drs Murniasih MPd di dampingi kuasa hukumnya Turnya, SH.MH melaporkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes yang berinisial (T) ke APH, Laporan tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan menemukan adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam pengadaan buku paket Ensiklopedia Iptek. Menurut dia, pengadaan buku yang dilakukan oleh salah satu penyedia barang dan jasa kepada SMP negeri reguler (gemuk) syarat dengan permainan harga. 


Pasalnya, saat itu sekolah harus membeli paket buku di maksud dengan harga Rp 3.100.000. Dan yang membuat dirinya terkejut, setelah melakukan browsing internet dirinya menemukan paket buku yang sama dengan harga yang jauh lebih murah. 


"Setelah melihat di internet, saya kemudian langsung membeli dengan harga 400 ribu sudah berikut ongkos kirim. Setelah paketan datang, ternyata isinya plek sama,"terang Murniasih. 


Ia lalu merinci terdapat selisih harga kisaran antara Rp 2.600.000. "Coba bayangkan, kalau ada 50 sekolah yang belanja buku paket tersebut, maka ada sekitar Rp130 juta uang hasil dugaan mark-up anggaran dari pengadaan buku tersebut,"tambah dia. 



Selain itu, lanjut dia, ia juga menduga adanya praktek permainan anggaran dalam proses PPDB online. Dimana saat itu sekolahnya ditunjuk untuk menyelenggarakan PPDB online. 


"Saat itu saya diminta ikut rapat di dinas. Disitu disampaikan seluruh beban anggaran server PPDB online ditanggung oleh dinas. Namun pada kenyataannya ada tagihan pembayaran baik dari pihak provider maupun dinas,"terang dia. 


Disisi lain, lanjut dia, sekolah juga diminta untuk membeli soal ujian tengah semester yang di buat oleh dinas. Dimana uang yang harus dibayarkan nilainya mencapai Rp 26 juta. "Padahal saat itu masih daring. Sehingga soal tersebut tidak dipakai,"tandas dia. 


Sementara Turnya SH. MH selalu kuasa hukum membenarkan kliennya telah melaporkan mantan Kadin Disdik yang berinisial (T) ke pihak APH. Laporan tersebut berkait dengan adanya permainan harga dalam pengadaan buku paket ensiklopedia iptek. 


Selain itu, ada beberapa materi pelaporan lainnya diantaranya, terkait dobel/rangkap anggaran PPDB online, dan pengadaan soal ujian tengah semester. "Termasuk terkait bantuan DAK sekolah, yang hilang dari daftar penerima," pungkas dia. (Har/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman