Dasar Pemikiran
Kejahatan narkoba merupakan kejahatan serius (serious crime) yang bersifat lintas negara (transnational crime), kejahatan terorganisir (organized crime), yang dapat menimpa dan mengancam setiap individu, masyarakat, bangsa dan negara. Dampak yang ditimbulkannya pun sangat luar biasa, baik dampak fisik, psikis maupun mental. Apalagi jumlah pengguna dan korbannya semakin hari semakin meningkat sehingga sangat mengkhawatirkan semua pihak. Oleh karena itu, Presiden RI secara khusus menilai bahwa kondisi Indonesia darurat narkoba.
Keprihatinan dan peringatan ini tentu tidak bisa dianggap remeh, melainkan harus disikapi dan ditindaklanjuti secara lebih serius lagi dengan melakukan rumusan dan desain strategi penanganan yang kreatif dan inovatif. Untuk itu, pelatihan *”The Prevention ang Control of Drug Abuse Strategy”* menjadi sangat penting untuk diikuti agar memahami dan dapat mengimplementasikan rumusan strategi yang sesuai dengan potensi ancaman penyalahgunaan narkoba di setiap wilayah masing - masing.
*Tujuan Pelatihan*
Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk membekali peserta mengenai desain strategi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba secara kreatif dan inovatif.
*Subjek Pembahasan*
- Kejahatan Penyalahgunaan Narkoba
- Potensi dan Permintaan Pasar Narkoba
- Kebijakan Preventif, Refresif, dan Rehabilitatif
- Implementasi Teknik Intelijen (Penyelidikan, Penggalangan dan Pengamanan)
- Konsep Dasar Kreativitas dan Inovasi Perencanaan dan Pelaksanaan
- Tata Kelola Manajemen Media
- Membangun Komunikasi Deskripftif dan Persuasif
- Pemberdayaan Guna Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
- Monitoring dan Evaluasi Program
*Informasi lebih lanjut bisa menghubungi :*
- Ibu Ria : 0813 9555 2289
- Ibu Ines : 0813 2498 5928
Tidak ada komentar:
Posting Komentar