Bregasnews.com - Proyek pembangunan infrastruktur di Desa Kutayu, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes yang bersumber dari anggaran Bantuan Gubernur (Bangub) tahun 2023 didiga tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Hal itu menyusul banyak ditemukan kejanggalan dalam pengerjaan saluran air (drainase) yang dianggarkan senilai Rp.200 juta. Diantaranya adalah adanya batu bulat (blonos) yang ikut di pasang di sepanjang pondasi dan pasangan bantu atas.
Dan untuk mengelabui temuan dari pihak terkait, batu bulat tersebut kemudian dipasang di bagian tengah. Sementara untuk sisi pasangan tetap menggunakan bantu belah.
Tidak hanya itu saja, proyek yang seharusnya dilaksanakan secara swalelola, namun pada kenyataanya dilaksanakan oleh pihak ketiga.
"Dengan memanfaatkan pihak ketiga dalam pengerjaan itu, tentu ada pihak-pihak yang mengharapkan adanya keuntungan dalam pekerjaan itu,"ujar warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Senin 9 Oktober 2023.
Menurutnya, temuan lain dalam pelaksanaan itu juga kedalaman pondasi yang kurang maksimal. Pihaknya mengkhawatirkan dengan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis itu. Pasalnya itu sangat beresiko besar dan mudah hancur manakala diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
Pihaknya juga menyayangkan lemahnya pengawasan dari pemerintah, baik itu dari desa dalam hal ini TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan dinas terkait.
Sementara, Kepala Desa Kutayu Masturo dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh awal media menyebut kalau pihaknya saat ini tengah bersama dengan tim dari Dispermades untuk menindaklanjuti atas informasi terkait dengan proyek drainase dari Bantuan Gubernur di desanya.
Menurutnya, saat ini pekerjaan tersebut belum seratus persen selesai. Terkait dengan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, Masturo menyebut kalau itu kurang tepat.
Pasalnya, untuk galian sendiri memang itu dilakukan tidak sekaligus melainkan mengikuti pasangan batu. Dan terkait dengan pasangan batu bulat (blonos), lanjut dia, itu dilakukan hanya untuk tangsel saja.
Ia juga menyebut kalau pekerjaan itu juga dilakukan secara swakelola. Karena banyak warganya yang terlibat dalam pekerjaan itu. Bahkan pihak TPK juga sudah sering melakukan pengawasan di lapangan dan mendokumentasikannya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar