Massa Desak KPU Brebes Ikut Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 08 September 2024

Massa Desak KPU Brebes Ikut Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong



Bregasnews.com - Massa pendukung dari sejumlah calon yang gagal ikut Pilkada 2024 di Brebes, Jawa Tengah menggeruduk kantor KPU. Mereka mendesak agar KPU ikut memfasilitasi kampanye kotak kosong dalam pilkada.


Aksi ini diikuti puluhan orang pendukung calon bupati dan wakil bupati yang gagal. Mereka mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi. 


Sebelum ke KPU, massa berkumpul di Kompleks Islamic Center. Puluhan massa dari beberapa calon bupati dan wakil bupati tampak berkumpul. Sekitar pukul 13.00, mereka mendatangi KPU untuk menyampaikan aspirasinya.


Ada 10 orang peserta aksi yang ikut masuk ke kantor KPU untuk menyuarakan tuntutannya. Beberapa dari mereka Nurwadi (koordinator aksi) dan Willy Roymond (bakal calon wakil bupati). Kedatangan mereka diterima anggota KPU Brebes, Muarofah, Wahadi dan Aniq Kanafillah Aziz. 


Di hadapan anggota komisioner KPU, Nurwadi menyampaikan beberapa tuntutannya. Nurwadi meminta agar kotak kosong dapat difasilitasi oleh KPU supaya disosialisasikan kepada masyarakat. Kemudian, saat perhitungan suara nanti, KPU Brebes menyediakan saksi dari kotak kosong di tiap TPS.


"Memilih kotak kosong adalah hak konstitusional. Ini bagian dari demokrasi dan kami minta agar KPU mensosialisasikan kotak kosong. Kemudian nanti saat pemungutan suara, KPU menyediakan saksi dari kotak kosong di tiap TPS," tegas Nurwadi usai aksi, Kamis (5/9/2024) siang.


Nurwadi tidak menampik, massa peserta aksi merupakan gabungan pendukung calon yang gagal masuk menjadi peserta pilkada. 


"Bener (massa) berasal dari tiga unsur kelompok (pendukung calon) yang akan bertanding. Mereka tetap menegakkan demokrasi melalui kotak kosong," tegas Nurwadi.


Saat ditanya wartawan apakah aksi ini merupakan bentuk kekecewaan karena calon yang didukung tidak mendapat surat rekomendasi dari partai, Nurwadi membatahnya. Dia berkilah aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap paslon tunggal.


"Sebetulnya bukan bentuk kekecewaan atau tidak, tapi ini bentuk kepedulian masyarakat adanya paslon tunggal. Jadi ini wujud perlawanan. Kalau ada paslon tunggal harus ada pembanding, yaitu kotak kosong," kilah Nurwadi.




Nurwadi mengklaim, hampir semua paslon yang gagal maju pilkada akan mendukung gerakan pilih kotak kosong. Dia menyerukan agar mereka bersatu untuk memenangkan kotak kosong.


"Semuanya, paslon paslon mendukung kotak kosong," singkat dia.


Menyikapi aksi ini, Wahadi, salah satu Komisioner KPU Brebes mengatakan, terkait dengan kolom kosong (kotak kosong) ada regulasinya, yakni UU nomor 10 tahun 2016 tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pasal 25 c. Dimana, setelah pendaftaran ditutup dan hanya satu paslon, maka di kertas suara akan ada dua kotak atau kolom, yaitu calon bergambar dan kotak kosong. Sedangkan permintaan saksi kotak kosong di TPS, hal itu masih menunggu regulasi dari KPU RI.


'Setelah pendaftaran ditutup dan ternyata hanya satu paslon, maka nanti di kertas suara akan ada dua kotak, calon bergambar dan kotak kosong. Sedangkan tuntutan permintaan saksi kotak kosong di TPS, lanjut Wahadi, hal itu masih menunggu regulasi dari KPU RI," pungkasnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman