![]() |
Perwakilan masa aksi penuhi panggilan BK DPRD Kota Tegal |
Bregasnews.com (Kota Tegal) - Puluhan masa aksi yang tergabung dari kalangan aktifis Kota Tegal berkumpul di depan gedung DPRD Kota Tegal. Selasa (24/06/2025)
Nampak dalam menggelar aksinya masa membentangkan spanduk bertuliskan pecat Ani sebagai wakil rakyat Kota Tegal
![]() |
FBK DPRD Kota Tegal Triono, SH, H.Moch Ilyas, Mochamad Ali Mashuri temui masa aksi di depan gedung DPRD Kota Tegal. Selasa (24/06/2025) |
Dalam orasinya masa aksi ditemui oleh jajaran Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal yakni Triono,SH selaku Ketua BK DPRD Kota Tegal, H Ilyas selaku Sekertaris dan Mochamad Ali Mashuri selaku anggota BK DPRD.
Terkait dengan aksi demo dari aktifis, Ketua BK DPRD Kota Tegal, Triono,SH usai menemui para aktifis mengatakan pihaknya sudah mengklarifikasi kepada oknum dewan yaitu NF. Namun yang bersangkutan juga berhalangan hadir. "Jadi BK DPRD Kota Tegal masih akan menunggu klarifikasi dari bersangkutan (NF),"katanya.
![]() |
Perwakilan masa aksi penuhi panggilan BK DPRD Kota Tegal |
Dirinya juga akan menjadwalkan kembali kepada Badan Musyawarah pada tanggal 5 juli 2025 untuk klarifikasi kepada NF dengan poin isinya yaitu mengenai Keberangkatan Haji Non Prosedural.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan sanksi apa yang menjerat NF, Ketua BK Triono menjelaskan sanksi yang kemungkinan dijatuhkan BK DPRD Kota Tegal yakni dugaan pelanggaran kode etik. Adapun pelanggaran Kode Etik Dewan adalah sebuah peringatan dan itu bukan sanksi pemecatan atau PAW.
Triono menambahkan sanksi pemecatan atau PAW (Penggantian Antar Waktu) dewan merupakan ranah partai bukan ranah BK.
"Ranah BK adalah memberikan sanksi pelanggaran kode etik bukan pidana atau PAW,"tegasnya
Lebih lanjut, jika memang terbukti ada unsur pelanggaran kode etik , BK DPRD akan memberikan surat pengantar ada pelanggaran dilakukan oleh oknum anggota DPRD. "selanjutnya partai sendiri yang memutuskan apakah PAW atau tidak, yang jelas BK hanya memutuskan pelanggaran kode etik," tutupnya.
Mochamad Ali Mashuri, S.AP bersyukur Alhamdulillah BK DPRD saat ini lengkap menerima rombongan demo dari para aktifis sebagai penyampaian aspirasi
Menurut Ali, bahwa disampaikan oleh Ketua BK DPRD Kota Tegal semuanya agar bisa menghormati proses yang sedang di jalani. "dan kita BK DPRD Kota Tegal menerima perwakilan demo utk bs menyampaikan langsung dalam ruang rapat lantai 3,"katanya
Sementara usai melakukan aksi, Aktifis Akar Jateng Komar Raenudin ketika diwawancarai awak media mengatakan perihal aksi demo di depan gedung DPRD merupakan aspirasi supaya BK (Badan Kehormatan) DPRD melakukan tugas sesuai dengan harapan masyarakat.
Aktifis yang akrab disapa Udin Amuk ini juga mengapresiasi langkah cepat BK dalam hal klarifikasi memanggil oknum dewan NF supaya bisa hadir di panggilan kedua. Namun amat disayangkan NF tidak hadir dalam klarifikasi panggilan kedua yang tertanggal 24 Juni 2025.
Kami minta BK tegas dan berani mengambil keputusan,” kata Udin Amuk.
Dirinya kembali menegaskan bahwa yang bersangkutan jelas-jelas telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Anggota DPRD, yaitu dengan sengaja menggunakan Gedung Paripurna untuk kepentingan bisnisnya sebagai Biro Pemberangkatan Haji dan Umroh yang ternyata non prosedural.
"Sekali lagi kami mendesak BK supaya berhentikan Ani sebagai anggota dewan, karena hanya penjahat lah yang melindungi seorang penjahat,"ungkapnya.
Terlebih, sdri. Nur Fitriani juga diketahui ikut andil di proyek pembangunan City Walk, yang seharusnya hal ini tidak boleh dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Kemudian, sdri. Nur Fitriani juga telah mangkir dari pekerjaan sebagai Anggota DPRD Kota Tegal hanya untuk kepentingan pribadinya.
Perlu diketahui bahwa Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal sebagai berikut :
1.Ketua : Triono, SH (Fraksi PDI Perjuangan)
2.Sekretaris : H . Moch Ilyas ( Partai Persatuan Pembangunan (PPP)tergabung dalam Fraksi PAN)
3.Anggota : Mochamad Ali Mashuri, S.AP (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera)
Gus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar