PERSATUAN PEMULUNG PROFESIONAL INDONESIA (P3I) Angkat Derajat Profesi Masyarakat Termarginalkan - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 02 Juni 2025

demo-image

PERSATUAN PEMULUNG PROFESIONAL INDONESIA (P3I) Angkat Derajat Profesi Masyarakat Termarginalkan

IMG-20250602-WA0035


Bregasnews.com - “ Salah satu masalah fundamental yang banyak ditemui di berbagai kota besar khususnya, adalah masalah menumpuknya dan tercecernya di berbagai sudut kota. Bahkan saat ini, kota – kota di berbagai daerah bahkan sampai pedesaan banyak yang mengalami masalah yang sama. Dalam konteks ini, mungkin banyak masyarakat yang  belum tahu bahwa ada peran penting para pemulung sampah dalam mengurangi volume sampah yang akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, yaitu para pemulung. Dan saat ini, mengingat peran dan jasa strategisnya yang tidak terlihat maka timbul pemikiran untuk mengangkat derajat pemulung sebagai sebuah profesi. Tentu ada yang setuju dan ada juga yang tidak setuju. Hal ini lumrah saja di era demokrasi yang melindungi segenap perbedaan pendapat “, ujar Pemerhati Profesi Dede Farhan Aulawi di Bandung, Minggu (1/6).


Hal tersebut ia sampaikan dalam obrolan ringan dengan para koleganya di hari libur. Pada awalnya, ia menceritakan bahwa ia pernah ditelpon oleh sahabatnya yang memintanya untuk menjadi Dewan Penasihat sebuah organisasi baru yang akan segera dibentuk. Organisasi tersebut bernama “Persatuan Pemulung Profesional Indonesia”. Dasar pemikirannya adalah bahwa profesi pemulung dinilainya memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, namun profesi ini seringkali masih dipandang sebelah mata oleh sebagian orang, bahkan dalam beberapa kasus terjerat razia yang dilakukan Satpol PP, tanpa ada perlindungan dan pengayoman hukum yang memadai. Oleh karena itu, berdasarkan fakta objektif dan panggilan nurani kemanusiaan akhirnya terfikir untuk membentuk organisasi tersebut.


Menurutnya, seiring dengan bergulirnya waktu maka jumlah penduduk pun terus bertambah dan akhirnya akan  berdampak  pada  peningkatan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir  (TPA) sampah  dan  menimbulkan  beban lingkungan  yang  besar. Pengelolaan TPA sampah secara  terbuka atau open  dumping dapat  dipastikan  akan  menimbulkan pencemaran tanah, air dan udara. Kegiatan TPA juga  menimbulkan dampak gangguan antara  lain  kebisingan,  ceceran  sampah, debu,  bau,  lalat  dan  masalah  kesehatan bagi  masyarakat  yang  berada  di  sekitar TPA. Banyaknya  dampak  negatif pengoperasian TPA  menimbulkan  konflik-konflik  sosial berupa  penolakan  oleh  masyarakat  yang ada  di  sekitarnya  atau  dikenal  dengan istilah  NIMBY  (Not  in  My  Back  Yard) sindrom. Keberadaan TPA juga berdampakpada  penurunan  harga  rumah-rumah  yang berada  di  dekat  TPA  yaitu  penurunan harga rata-rata sebesar  6%. 


Selanjutnya ia mengatakan bahwa TPA  dan  pemulung  adalah hal  yang tidak  bisa  dipisahkan.  Di  saat  masyarakat menolak kehadiran TPA,  pemulung sangat berperan penting dalam mengurangi volume sampah tersebut. Pemulung memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan. Mereka berperan dalam mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA, membantu mendaur ulang sampah yang memiliki nilai, serta menjaga kebersihan lingkungan di sekitar tempat mereka bekerja. Disamping itu juga, tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan dari penjualan sampah yang mereka kumpulkan. Ini memberikan kontribusi bagi ekonomi keluarga mereka.


Kemudian ia juga mengatakan bahwa di beberapa wilayah, pemulung telah diakui sebagai bagian penting dalam pengelolaan sampah dan bahkan diberikan pelatihan serta dukungan oleh pemerintah. Namun memang belum ada pengakuan sebagai profesi yang pantas diapresiasi, sehingga wajar jika jumlah mereka yang cukup banyak ini ingin punya saluran aspirasi dalam suatu wadah atau organisasi. Termasuk ada pengayoman dan perlindungan hukum jika mereka merasa belum dihargai bahkan terkesan diabaikan sebagai bagian dari entitas sosial di tengah laju pembangunan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.


Pemulung juga dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya, sehingga jumlah sampah yang dibuang ke TPA dapat dikurangi. Pemerintah dan masyarakat perlu memberikan dukungan kepada pemulung agar mereka dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan pendapatan yang layak. Pemulung juga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan penghasilan. Begitupun dengan aspek pelestarian lingkungan, ada tiga peran para pemulung yaitu menekan penumpukan sampah di lingkungan tertentu, mengumpulkan sampah plastik dari jalanan sehingga lingkungan bisa semakin bersih, dan memilah sampah yang memiliki nilai jual untuk agar bisa didaur ulang.


“ Pemulung berperan penting dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan. Mereka membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA, mendaur ulang sampah, serta menjaga kebersihan lingkungan. Pemerintah, masyarakat, dan pemulung sendiri perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa pemulung dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan penghasilan yang layak, serta agar peran mereka dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan dapat dioptimalkan. Kemudian terkait rencana pendirian organisasi mereka, tentu merupakan sesuatu yang sah – sah saja, karena negara melindungan dan menjamin kemerdekaan berkumpul dan berserikat setiap warga negara tanpa melihat jenis pekerjaannya “, pungkasnya mengakhiri obrolan di hari senja hari yang teduh.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Laman

undefined

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *