Bregasnews.com - Proyek peningkatan tata guna air irigasi di Desa Pruwatan (Pule), Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes yang dikelola oleh P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) menuai sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut dianggap muspro.
Hal itu disampaikan oleh Aktifis Masyarakat Brebes selatan Muhammad Tangguh Bahari usai melakukan pemantauan pekerjaan di lokasi, Rabu 5 November 2025. Menurut Tangguh, proyek saluran irigasi P3A itu dinilai tidak berfaedah lantaran sumber air yakni Bendung Jembat tidak ada air karena ambrol.
Dijelaskan, menurut petani sekitar, keberadaan Bendung Jembat saat ini sudah dalam kondisi memprihatinkan. Hal itu lantaran sejak tujuh tahun yang lalu, Bendung tersebut sudah mengalami kerusakan. Akibatnya, tidak ada air yang mengalir ke saluran irigasi.
Ia juga menyayangkan terhadap pelaksana proyek tersebut lantaran dinilai tidak terlebih dulu memberi tahu kepada pemilih sawah. "Proyek P3A ini kebetulan berada di sawah milik orang tua saya, tapi sampai sekarang saya tidak pernah diberi tahu oleh pihak pelaksana," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang ia terima, proyek yang tidak dilengkapi dengan papan informasi itu merupakan proyek aspirasi dari anggota DPR Provinsi berinisial S. Pekerjaan itu digarap dengan anggaran sekitar Rp.190 juta. Tapi sayangnya, untuk pengerjaannya sendiri terkesan asal jadi. Pasalnya dari informasi pekerja, untuk menyelesaikan pekerjaan itu hanya menghabiskan 40 kantong semen.***



Tidak ada komentar:
Posting Komentar