Bregasnews.com — Warga Desa Kalimati, Kecamatan dan Kabupaten Brebes, melayangkan pengaduan secara terbuka kepada Bupati Brebes melalui media sosial. Dalam laporan tersebut, warga melaporkan salah seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) aktif bernama Sekhowi karena diduga terlibat langsung dalam praktik perjudian menggunakan kartu remi.
Pengaduan itu diperkuat dengan lampiran bukti visual berupa sejumlah foto yang menampilkan yang bersangkutan sedang duduk di teras rumah warga di wilayah RT 03 RW 01. Di dalam foto tersebut, terlihat hamparan kartu remi beserta sejumlah lembar uang tunai yang berada di hadapan para pemain dan diduga digunakan sebagai taruhan perjudian.
Menanggapi aduan warganya yang viral di media sosial, Kepala Desa Kalimati, Lukmanul Hakim, SE, memberikan jawaban dan klarifikasi resmi melalui surat keterangan tertulis tertanggal 8 Agustus 2026 (Nomor: 474.4/046/2026).
Dalam keterangannya, Kades menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kalimati secara rutin menjalankan fungsi pembinaan kemasyarakatan guna mencegah warga terlibat dalam perbuatan menyimpang. Imbauan tersebut secara aktif disebarluaskan melalui kegiatan keagamaan, forum dakwah, hingga melalui platform media sosial TikTok pribadi miliknya dengan akun @lukmanulhakimse.
"Tugas Pemerintah Desa salah satunya adalah Pembinaan Masyarakat. Kami senantiasa melakukan pembinaan melalui forum dakwah dan kegiatan keagamaan lainnya. Aktivitas tersebut bisa dilihat dalam akun tiktok milik Kepala Desa dengan nama akun 'lukmanulhakimse'. Jadi aduan tersebut sangat kontra dengan fakta dilapangan, kami tidak mentolerir kegiatan yang tidak sesuai dengan norma sosial, norma agama, dan perundang-undangan yang berlaku."
Terkait aduan yang menyeret nama angggota BPD aktif, Kades menyatakan bahwa pihak pemerintah desa telah memanggil dan meminta keterangan secara langsung kepada yang bersangkutan.
"Mengenai aduan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Anggota BPD Aktif, yang bersangkutan saudara Sekhowi kembali menegaskan kepada kami bahwa dirinya tidak sedang berjudi, namun hanya sekedar begadang bersama warga dirumah tersebut."ujarnya.
Sementara, Camat Brebes saat dikonfirmasi awak media menyebut, terkait dengan pengaduan tersebut pihaknya sudah menyampaikannya ke Kepala Desa Kalimati melalui Kasi Trantib. Bahkan aduan itu sudah direspon dan dijawab langsung oleh kepala desa.***





Tidak ada komentar:
Posting Komentar