Aturan Tata Kelola LPG 3 Kg. Masih Tidak Di Indahkan Pengusaha Nakal - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 09 September 2016

Aturan Tata Kelola LPG 3 Kg. Masih Tidak Di Indahkan Pengusaha Nakal


Bregasnews.com - Gas LPG3 Kg yang di subsidi Negara, pengganti  bahan bakar minyak tanah,yang menjadi kebutuhan masyarakat bawah, hingga kini aturan tata kelola distribusinya masih belum di indahkan, padahal aturan tata kelola distribusi maupun hak pengunanya sudah tertuang pada aturan Dirjen Migas Kementrian ESDM.

Di lain pihak Dirjen Migas Kementrian ESDM saat ini sedang melakukan perubahan tentang tata kelola distribusi LPG 3 Kg, nantinya tata kelola distribusi yang sebelumnya di lakukan dengan terbuka ,akan di lakukan secara   tertutup, setiap pangkalan akan di lengkapi dengan mesin taping, pembayaran di lakukan dengan uang elektronik yang di keluarkan perbankan, warga yang berhak akan mendapatkan nomor pelanggan yang di cetak kartu elektronik.

Selain itu tutup tabung LPG 3 Kg atau kondom melon juga telah memiliki warna yang berbeda di setiap daerah , dengan demikian di harapkan kuota untuk satu daerah tidak keluar ke daerah lain, dan warga yang berhak dapat melakukan pembelian secara tertib dengan 3 kali pembelian pada tiap bulan, namun bagi warga yang tidak berhak juga di perbolehkan membeli LPG 3 Kg dengan harga yang tidak di subsidi Negara.

Aturan tersebut sepertinya belum menjadi acuan bagi pengusaha pangkalan LPG 3 Kg, seperti di laporkan sejumlah warga ,  di wilayah perbatasan Jawa Tengah- Jawa Barat, masih terdapat tabung melon yang memiliki warna kondom melon tertentu, keluar ke daerah lain atau ke perbatasan.

Salah satu pengusaha pangkalan LPG 3 Kg. di  berbatasan  wilayah Jawa barat, di Desa Rungkang Losari Brebes mengaku jika dirinya dalam usaha mengelola Gas 3 Kg. karena untuk memenuhi pelanggan ,dirinya beberapa kali sering melayani pelanggan di wilayah daerah lain, celakanya dalam menjalankan usahanya pihaknya juga tidak memiliki atau belum mengurus ijin ke dinas terkait, bahkan diriya membeberkan jika banyak pengusaha pengusaha lain di wilayah daerah perbatasan juga belum mengurus ijin ijinya.(Roni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman