Di Brebes Hanya 3 Gapoktan /Perkecamatan Yang Di Anggap PUAP Berjalan - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 08 September 2016

Di Brebes Hanya 3 Gapoktan /Perkecamatan Yang Di Anggap PUAP Berjalan


Bregasnews.com – PUAP [Pengembangan Usaha Agrobisnis Pedesaan] merupakan program kementerian pertanian dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan dengan memberikan fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani, yang salah satu tujuannya yaitu memberikan kepastian akses pembiayaan kepada petani anggota Gapoktan. Struktur PUAP terdiri dari Gapoktan, penyuluh pendamping dan Penyelia Mitra Tani sehingga memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis.

Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) penerima dana PUAP sebagai kelembagaan tani pelaksana PUAP tentunya menjadi salah satu penentu sekaligus indikator bagi keberhasilan program PUAP itu sendiri. Pelaksanaan PUAP diharapkan dapat menjadi jalan tumbuh dan berkembangnya Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) yang dimiliki dan dikelola oleh Gapoktan di pedesaan.

Namun di lapangan ternyata program PUAP yang di gulirkan kementerian pertanian ternyata tidak berjalan dari apa yang di harapkan, hal itu terungkap dari apa yang di sampikan oleh Sri Basuki Kasi Fasilitasi Usaha Agribisnis Dinas Pertanian Kabupaten Brebes.

Sri Basuki menerangkan “dari 17 Kecamatan di Kabupaten Brebes, Gapoktan penerima program PUAP hanya 3 Gapoktan dari satu Kecamatan yang di anggap masih bisa berjalan”, terang Sri Basuki di sela sela gelar sosialisasi pembinaan Gapoktan di BPP Jatibarang Kamis [28/04], yang hanya di hadiri 7 perwakilan Gapoktan dari 22 desa di Kecamatan Jatibarang.

Dirinya menilai, “kendala dari program PUAP yang di anggap tidak berjalan banyak faktor yang mempengaruhi, salah satunya adalah dikarenakan kesadaran petani yang kurang, petani masih menganggap bantuan yang di gulirkan pemerintah, meskipun ada kewajiban untuk di kembangkan dan di kembalikan, namun petani belum mempunyai kesadaran penuh sehingga dana tidak bisa terkumpul kembali, hal itu memerlukan kerja keras dari para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi dan memberikan sosialisasi tentang pentingnya bantuan pemerintah yang harus di terapkan sesuai dengan apa yang di harapkan”bebernya lagi.

Sementara Suharjo Ketua Kelompok Tani [Poktan] Subur Makmur Desa Wanacala kepada Media ini mengungkapkan, “dari semua bantuan yang di berikan pemerintah adalah untuk meningkatkan taraf hidup petani, namun tidak jarang dan di sayangkan bantuan yang harus di terima petani, sering adanya embel embel lain, sehingga memperberat petani itu sendiri” bebernya.

Dirinya memaparkan dari proposal yang di ajukan kelompok tani tentang proposal bantuan, selain wajib berbadan hukum, juga ada embel embel lain yang harus di siapkan oleh Poktan, dan menurutnya itu menjadi suatu dilema baginya sebagai ketua Poktan.” Tidak memenuhi embel embel lain tidak bisa berharap banyak, memenuhi itu kami sulit untuk menyampaikan kepada anggotanya” keluhnya. [Roni]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman