Proyek Pembangunan RSUD Brebes, GNPK-RI Siap Layangkan Pengaduan Ke Komisi Informasi - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 08 September 2016

Proyek Pembangunan RSUD Brebes, GNPK-RI Siap Layangkan Pengaduan Ke Komisi Informasi


Bregasnews.com – Tidak dikabulkannya pengajuan permohonan informasi untuk mendapatkan data Rencana Anggara Biaya ( RAB ) Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes, pihak GNPK-RI akan menyiapkan langkah selanjutnya yaitu mengadukan masalah ini kepada Komisi Informasi di Semarang. Demikian dikatakan Ketua GNPK-RI Bambang Sumitro,SH. Senen ( 20/06/2016).

Menurut Bambang data RAB adalah bagian dari informasi publik jadi sesuai dengan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) maka setiap orang atau lembaga berhak untuk meminta data tersebut. “Kami memerlukan data RAB tersebut adalah sebagai bahan kami untuk mengadakan pengawasan terhadap pembangunan RSUD Brebes agar sesuai dengan spek dan aturan yang ada. Kami ingin program pemerintah bisa berjalan dengan sukses tentunya dengan melaksanakan program tersebut sesuai dengan aturan yang ada” ujar Bambang.

Dengan tidak diberikannya data RAB Pembangunan RSUD Brebes maka menurutnya ada indikasi kuat diduga ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.“Pembangunan RSUD Brebes ini terkesan tertutup, baik tertutup akses untuk mendapatkan informasi maupun tertutup dalam pelaksanaan di lapangan. Karena LSM ataupum wartawan tak mudah masuk begitu saja di lokasi pembangunan oleh penjaga keamanan yang ada di situ” kata Bambang.

“Kami sudah menyiapkan surat untuk kami sampaikan kepada Komisi Informasi Publik di Semarang. Kami akan adukan masalah ini, pokoknya kami akan kejar terus sampai pihak RSUD Brebes mau memberikan data RAB sesuai dengan tuntutan atau permohonan kami” terang Bambang.

“Kami tetap melakukan tahapan sesuai dengan aturan yang ada dalam upaya untuk mendapatkan informasi publik. Jika pihak Pejabat RSUD Brebes tetap tidak memberikan permohonan kami, maka kami atas nama GNPK-RI akan segera mengadukan masalah ini ke Komisi Informasi di Semarang. Jika nanti hasil dari Komisi Informasi di Semarang belum dapat menghasilkan jawaban yang memuaskan maka kami akan mengambil langkah ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN)” jelas Bambang. (Johan Aris)
6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman