Kabar Gembira, Akan Dibuka Akses Jalan Baru Salem - Banjarharjo Pasca Putus Akibat Longsor - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 26 September 2018

Kabar Gembira, Akan Dibuka Akses Jalan Baru Salem - Banjarharjo Pasca Putus Akibat Longsor


Bregasnews.com – Pasca bencana alam tanah longsor 22 Februari 2018 silam, di Desa Pasirpanjang Kecamatan Salem, yang memutus akses jalan provinsi penghubung antara Kecamatan Banjarharjo dengan Salem sepanjang kurang lebih 502 meter, akses baru pun telah dibuat dan sudah dapat digunakan.

Jalan baru yang dibangun pemerintah melalui Bina Marga Jawa Tengah sepanjang 8,7 kilometer dengan rute Puncak Lio-Hutan Bleketebe-Dusun Ciwindu-Desa Wanoja. Selanjutnya jalan tersebut menyatu dengan jalan Desa Pasirpanjang dan Pabuaran.

Panjang 8,7 kilometer itu mengorbankan tanah milik Perhutani BKPH Salem/KPH Pekalongan Barat dan beberapa areal persawahan/perkebunan warga Desa Wanoja. Pembebasan lahan guna akses baru tersebut kini menemui titik terang dengan telah dilaksanakan pengukuran tanah oleh tim dari BPN (Badan Pertanahan Negara) Kabupaten Brebes diketuai oleh Syahril Pramudita dan Bina Marga Provinsi, Fatoni, Kasi Aset Jalan Bina Marga Provinsi Jateng serta Rubiyanto dari BPT Bina Marga Slawi. Selasa (25/9/18).

Dari hasil pengukuran, tim akan segera menindak lanjuti hak-hak warga termasuk Perhutani tersebut, sehingga mendapatkan penggantian dari pemerintah yang layak dengan menggunakan anggaran Provinsi tahun 2018. Tampak Babinsa Koramil 13 Salem Kodim 0713 Brebes, Pelda Jahri dan anggota Unit Intel Kodim wilayah Kecamatan Salem, Serka Wartono (nomor dua dari kiri foro bersama) mengawal tim tersebut melaksanakan pekerjaannya.

Selain Babinsa, Kades Wanoja, Saliyo Pranoto juga turut membantu proses identifikasi dan pemetaan tanah. Dari data yang didapatkan, setidaknya ada 49 kepala keluarga pemilik tanah asal Desa Wanoja akan mendapatkan penggantian pembebasan lahan.

Sementara direncanakan pengaspalan jalan akan dilakukan pada 2019 mendatang, jalan sudah melalui prosedur tahap pengerasan selama satu tahun. (ts)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman