![]() |
Sutaryono, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperwaskim) kabupaten Brebes |
Bregasnews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes Melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperwaskim) Brebes, berencana akan kembali memberikan bantuan kepada Suwarniti Warga Desa Pesantunan RT 6 RW 1, Kecamatan Wanasari yang ambruk pada Kamis 20 februari 2020 kemarin sekitar pukul 22.00 WIB.
Suwarniti adalah salah satu penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah Pembangunan rumah secara swadaya yang merupakan salah satu program perumahan yang tengah didorong pemerintah. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, rumah swadaya merupakan rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat sendiri dengan sumber dana dari APBN.
Dana BSPS sendiri disalurkan melalui rekening penerima bantuan yang dibuat oleh pihak bank penyalur di kantor pusat Jakarta atas nama masing-masing penerima berdasarkan SK PPK-BRS. Dan langsung dibelanjakan bahan bangunan pada toko yang telah ditunjuk oleh penerima bantuan secara berkelompok (Kelompok Penerima Bantuan), sesuai Permen PUPR Nomor:39/PRT/M/2015 pasal 21 angka (1).
Ketika dikonfirmasi awak media terkait adanya Rumah bantuan pemerintah yang ambruk Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperwaskim) Brebes Bapak Sutaryono membenarkan adanya kejadian itu, terkait penyebab, pihaknya masih menghimpun keterangan dilapangan. Karena dalam program ini, pemerintah memberikan bantuan bukan dalam bentuk uang, tapi bahan bangunan. Pelaku utama pembangunan adalah masyarakat dengan membentuk kelompok dan membangun rumah secara gotong royong.
“Jumat depan kita datangkan material untuk mengembalikan bangunan kembali seperti semula, masyarakat dan pemilik rumah sudah sepakat untuk kembali secara gotong royong membangun rumah milik bu Suwarniti yang ambruk” Tandas Sutaryono.
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa dalam peristiwa ambruknya Rumah Bantuan Pemerintah Kemarin, adalah bukan Tanggung Jawab Pemda Brebes dari sisi Kontruksi Pembangunan Rumahnya, Karena pelaksana pembangunan adalah masyarakat secara swadaya, dan bahan bangunan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Sedangkan pemda Brebes hanya sebagai Penerima Manfaat saja.Namun demikian melalui Kebijakan Bupati Brebes Ibu Idza Priyanti, SE, MH atas nama Pemda Brebes tanggap dan respon terhadap musibah ini dan segera akan kembali bangun ulang seperti semula.
“Ya, sesuai perintah Bupati Brebes, Kami akan bangun ulang secara gotong royong, tentu dengan kontruksi yang lebih kuat dengan pengawasan dari tim kami” Pungkasnya.(tm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar