Meski Dilarang Camat, Beberapa Desa di Kecamatan Pangkah Slawi Tetap Lakukan Potongan BLT - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 28 Mei 2020

Meski Dilarang Camat, Beberapa Desa di Kecamatan Pangkah Slawi Tetap Lakukan Potongan BLT


Bambang Sihana, Camat Pangkah saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (28 Mei 2020)
Bregasnews.com - Bambang Sihana, Camat Pangkah, Kabupaten Tegal di ruang kerjanya 28 mei 2020 menjawab  adanya  pungutan uang pada penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD)  yang bersumber  dari Dana Desa hampir  diseluruh desa ke Kecamatan Pangkah dengan  nominal Rp 100 hingga 250 ribu,  ia menegaskan  kalau himbauan yang melarang  hal itu  sudah disampaikan  berulang kali kepada  kepala seluruh kepala desa di wilayah Pangkah.

Lebih jauh dikatakan Bambang Sihana  kalau  pemungutan atau apapun yang tertulis itu sumbangan sukarela  jelas menyalahi, terlebih lagi merestui  adanya  pungutan walau dibagikan kepada warga  yang namanya tidak termasuk dalam data  penerima bansos, ujarnya.

Sementara itu Darjo  Ketua LSM Bintang Nusantara  mengatakan secara hirarki RT dan RW bertugas membantu pemerintahan Desa meringankan tugas kepala  desa  , namun  kalau  sudah  mengetahui adanya  pungutan uang untuk dialihkankan kepada pihak lain jelas ini menyalahi  aturan, sebab jelas jelas  sudah ada ketentuan dari  pemerintah pusat kalau nama penerima  dan himbauan larangan tidak boleh  dipungut  seberapapun besarnya.

Dengan alasan apapun  yang disayangkan  kepala desa sebenarnya  tahu  atas pungutan itu, namun terkesan lepas tangan terhadap dampak pelanggaran aturan itu , jelasnya.

Sejumlah kades di Kecamatan Pangkah  diantaranya saat ditemui  tim Bregasnews.com yakni  Jenggawur , Kalikangkung, Talog , Pakatiban  mengaku di desanya memang terjadi pungutan dan sumbangan sukarela  semacam ini namun  ini terjadi atas inisiatif warga lewat RT atau relawan dan mereka juga mengatakan kalau  kejadian  semacam ini  terjadi   di beberapa  kecamatan  lain  di Kabupaten Tegal .( tgh /tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman