Oknum Perangkat Desa Terima BPNT, Kades Pagejugan Brebes Siap Terapkan Sangksi Tegas - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 19 Mei 2020

Oknum Perangkat Desa Terima BPNT, Kades Pagejugan Brebes Siap Terapkan Sangksi Tegas

H.Hamidi Kades Pagejugan Saat dikonfirmasi

Bregasnews.com - Hamidi Kepala Desa Pegejugan, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, 18 mei 2020 berjanji memberikan sangsi kepada Harisman yakni salah satu perangkat desa yang masih aktif, yang diduga memasukkan data istrinya dalam daftar penerima BPNT dan terbukti menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa sembako, sejak bulan Januari hingga April 2020.

Terungkapnya masalah oknum perangkat desa yang nama menerima Bansos tersebut setelah sejumlah warga yang memprotes karena saudara HR dapat Bansos itu sempat melayangkan surat pernyataan protes terhadap kinerja sang perangkat desa yang dalam pelayanan dinilai acap kali kasar terhadap warga desa.

Hermanto salah satu warga mengatakan saudara HR terkadang tidak segan-segan berkata-kata yang menyakitkan hati warganya, bahkan ketika ada keluarga saya yang membawa KK untuk didata sebagai penerima BLT , dijawabnya dengan kata-kata kasar, jelasnya.

Sejalan dengan Hermanto salah satu tokoh pemuda  bernama Sikin saat bertatap muka dengan Kepala Desa Pegejugan mengatakan kalau dirinya terus-terang kecewa dengan HR dan sudah sepatutnya yang bersangkutan mengundurkan diri, bukan hanya hal ini saja masih ada beberapa masalah lagi , ungkapnya.
Harisman Perangkat Desa yang istrinya mendapat BPNT

Saat dikonfirmasi Harisman memang mengakui kalau nama istrinya Suhartini menerima BPNT di Desanya, ia beralasan kalau ia mendapatkan BPNT Itu sudah sesuai aturan , “ kalau gaji masih dibawah 4 juta dan tidak memiliki sampingan masih boleh terima Bansos “, ujar Harisman berdalih. (teguh/tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman