Ketidaktegasan Dikpora Brebes, Masih Ada Sekolah Diduga Tarik Pungutan Disaat Pandemik Covid-19 - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 25 Juni 2020

Ketidaktegasan Dikpora Brebes, Masih Ada Sekolah Diduga Tarik Pungutan Disaat Pandemik Covid-19



Bregasnews.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes melarang adanya pungutan kepada siswa SD dan SMP Negeri di wilayahnya. Termasuk pungutan uang kenang-kenangan dari siswa yang telah lulus tahun 2020 di masa pandemik covid-19 ini.

Namun, praktek dilapangan masih terjadi dugaan pungutan uang sumbangan kenang-kenangan disaat pandemik covid-19, seperti terjadi di Sekolah Dasar 7 Brebes dari orang tua wali murid kelas 6 sebesar 200 sampai 250 ribu dan informasinya dibelikan  untuk pembelian alat-alat drumband.

"Seingat saya bayar 250 ribu buat sumbangan pembelian drumband sama uang sekolah yang belum dibayar," tutur mantan orang tua wali murid yang enggan disebut namanya.

Kepala sekolah Sekolah Dasar Negeri 7 Brebes Sri Woro Susi H mengatakan bahwa sumbangan itu tidak ada sama sekali baik pada saat rapat komite ataupun realisasinya untuk Siswa kelas 6

" Tidak ada sumbangan atau pungutan," ungkap Sri woro dengan nada singkat kepada Bregasnews dikantornya kamis ( 25/6)

Berbeda dengan pernyataan Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Brebes, Tarwadi yang merupakan pengurus MKKS Kabupaten mengatakan  Memang ada sumbangan sukarela dari orang tua wali murid sebesar 25% dari total wali murid yang ada, itupun dengan iuran minimal hanya 30 ribu Paling tinggi 50 ribu..

"Sifatnya sukarela mas, ada yang kasih 30 ribu sampe 50 ribu, kalau 100 ribu paling dua orang saja" tuturnya.

Masih kata Tarwadi Untuk uang kenang-kenangan di sekolah tidak ada sama sekali pungutan atau sumbangan apapun.

Di saat Pandemi Covid 19 ini "kita mengikuti instruksi lisan oleh dinas pendidikan Kabupaten Brebes untuk tidak menarik pungutan dalam bentuk apapun terutama untuk kenang-kenangan siswa kelas 9" pungkasnya.( teguh )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman