Petugas Gabungan Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaran Yang Masuk ke Wilayah Jateng - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 25 Juli 2021

demo-image

Petugas Gabungan Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaran Yang Masuk ke Wilayah Jateng

IMG-20210725-WA0038


Bregasnews.com - Guna menekan laju penyebaran Virus Covid-19 dalam pelaksanaan PPKM level 4 Petugas gabungan Polres Brebes dan Kodim 0713 serta DISHUB Kabupaten Brebes melakuka pengecekan surat kelengkapan perjalanan di terminal Kecipir Kecamatan Losari, Brebes, (25/07/2021).


Berdasarkan Intruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) No 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM Darurat di Jawa Bali,juga diatur mengenai syarat-syarat perjalanan bagi pengendara motor, mobil pribadi, angkutan umum, pesawat terbang dan kapal laut.

IMG-20210725-WA0037


Kasat Lantas Polres Brebes AKP Putri Noor Chalifah melalui Kepala Pos Penyekatan Kecipir Losari Brebes IPDA RIZKY RENANDI PUTRA, S.Tr.K, mengatakan kegiatan pemeriksaan surat kelengkapan perjalanan bertujuan untuk mengurangi mobilisasi kendaraan yang masuk ke wilayah Jawa Tengah (Jateng) via Jalur pantura kecipir Kecamatan Losari Kabupaten Brebes,yang merupakan perbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat.


"Dalam rangka penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Brebes,Personil gabungan yang terdiri dari Polres Brebes beserta TNI dari Kodim 0713 dan DISHUB Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan pemeriksaan surat kelengkapan perjalanan Guna mengurangi mobilitas kendaraan  yang masuk ke wilayah Jawa Tengah via jalur Pantura Kecipir ,"ucap IPDA Rizky.

 

IPDA Rizky juga menjelaskan dalam kegiatan tersebut di lakukan  juga pemeriksaan kendaraan yang bernomor polisi dari luar daerah. "Kendaraan berplat dari luar daerah juga kita periksa. Untuk mereka yang tidak ada keperluan dinas atau mereka tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan perjalanan ,” pungkas IPDA Rizky.


Dari pantauan kami ada beberapa kendaraan yang terpaksa di putar balik oleh petugas gabungan,di karenakan tidak bisa menunjukan surat kelengkapan perjalanan.


Pihaknya mengimbau kepada masyarakat maupun pengguna jalan untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan ( prokes)agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Laman

undefined

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *