Setelah Dapat Asimilasi, Ketum GNPK-RI Yang Terjerat Kasus ITE Akhirnya Bebas - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 26 Oktober 2021

Setelah Dapat Asimilasi, Ketum GNPK-RI Yang Terjerat Kasus ITE Akhirnya Bebas

 


Bregasnews.com -  Ketua Umum Organisasi Masyarakat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Basri Budi Utomo terpidana atas kasus pencemaran nama baik akhirnya menghirup udara segar setelah mendapat asimilasi. Basri keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Tegal pada Senin, (25/10).


Puluhan jajaran pengurus dan anggota GNPK-RI yang datang dari berbagai daerah di Indonesia menyambut kebebasan Basri di depan Lapas kelas IIB Kota Tegal.  


Basri dikabarkan sempat menjalani hukuman pidana di Lapas kelas IIB Tegal, sebelumnya ia telah menjalani setengah masa pidana dari vonis 7 bulan dan Setengah masa pidana yakni 24 Oktober setelah dihitung masa tahanan dan lain lain sehingga bisa mendapatkan asimilasi berkaitan dengan Permen Nomor 24 tahun 2021. 


Ketum GNPK-RI Basri Budi Utomo mengatakan Saya dibebaskan karena ada Permenhum nomor 24 tahun 2021 tentang asimilasi," Ucapnya. 


" Untuk kelanjutan tidak ada masalah, jadi adanya saya ditahan kemarin dalam permasalahan pencemaran nama baik tidak menyurutkan saya maupun teman-teman itu tidak ada, justru ini mengobarkan semangat." 


"Saya membela tentara juga saya tidak kenal tentara ko, saya masuk bui membela siapa juga saya tidak kenal, artinya yang saya lakukan ini benar-benar untuk membela masyarakat, tidak ada kepentingan apapun." Pungkas Basri. 


Sementara ditempat terpisah, Ketua GNPK-RI Kabupaten Brebes Budi Prabowo mengatakan Semuanya baik, artinya kita bisa bersinergi, kita bisa mempunyai semangat kembali untuk pencegahan korupsi, pemberantasan korupsi khususnya di Indonesia. 


"Jadi saya sebagai Ketua GNPK-RI Kabupaten Brebes mengucapkan apresiasi yang luar biasa bagi Pak Basri atas bebasnya Ketum GNPK-RI." 


"Semua yang berkaitan dengan GNPK-RI tetap dilanjutkan, untuk program ke depan tetap menjadi pengawasan bagi Pemerintahan khususnya Pemerintah Indonesia butuh pengawasan dari masyarakat khususnya semua dari GNPK-RI ini harus bisa mengawal semua kegiatan-kegiatan yang ada di Pemerintah." Tegas Prabowo. (didin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman