Terkait Dugaan Permasalahan Pembebasan Lahan KIB, LSM GMBI Rencana Audensi Ke Pemda Brebes - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 10 Juni 2022

Terkait Dugaan Permasalahan Pembebasan Lahan KIB, LSM GMBI Rencana Audensi Ke Pemda Brebes



Bregasnews.com - Pengembangan Kawasan Industri Brebes membutuhkan alokasi dana lebih dari Rp.20 triliun. Untuk pembebasan lahannya seluas 3.976 hektare, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp4 triliun. Angka ini naik dua kali lipat dibandingkan kebutuhan investasi yang tercantum dalam Perpres No.79/2019 senilai Rp2 triliun.


Bupati Brebes, Idza Priyanti pada hari Kamis 4 Februari 2021 lalu telah membentuk dan mengukuhkan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di Pendopo Kabupaten Brebes, Itu dilakukan untuk mencegah praktik pencaloan jual beli tanah di Kawasan Industri Brebes (KIB), BKAD itu juga untuk mempermudah koordinasi di tingkat desa terkait pembangunan KIB. BKAD yang dibentuk itu beranggotakan 11 desa di 3 kecamatan yang masuk di wilayah KIB. Yakni, di Kecamatan Losari, Tanjung dan Kecamatan Bulakamba. 


Kepala Desa Grinting Suhartono selaku Ketua BKAD yang sempat ramai di media massa beberapa waktu lalu terkait pernyataannya yang mengatakan pembebasan lahan di desa Krakahan yang merupakan wilayah KIB semacam Selingkuh, itu dikarenakan pihak BKAD sama sekali tidak dilibatkan di proses pembebasan tersebut, padahal ia telah dikukuhkan oleh Bupati menjadi Ketua Paguyuban Kades KIB.


Dari permasalahan- permasalahan yang timbul dilapangan mengenai proses pembebasan lahan di KIB, LSM GMBI Brebes bersama beberapa aktivis dan media telah melakukan investigasi langsung kelokasi pembebasan dengan mendatangi Kades Krakahan dan Camat Tanjung serta beberapa warga yang lahannya telah di bebaskan. Selain itu, mereka juga mengaku telah melakukan klarifikasi ke beberapa OPD terkait.


Willy Roymond. S. Kep, Ners selaku Ketua GMBI KSM Bulakamba saat ditemui di kantornya Jumat (10/6) mengatakan telah melakukan investigasi terkait pembebasan lahan di desa Krakahan yang merupakan Kawasan Industri Brebes, dan ia menduga proses pembebasan tersebut ada aturan yang ditabrak sehingga LSM GMBI Brebes merencanakan melakukan audensi resmi ke Pemkab Brebes.


" Kami telah melakukan investigasi kelokasi pembebasan dan mengklarifikasi ke Kades Krakahan dan Camat Tanjung, pak camat mengatakan tidak pernah ada sosialiasi dari pihak Perusahaan, sehingga ia tidak tahu dan mengaku tidak terlibat dalam proses pembebasan lahan di diwilayah KIB tersebut" ungkapnya.


Willy juga mengaku telah menemukan kejanggalan dalam penugasan untuk pembebasan lahan dan mendengar rumor tentang dana bina lingkungan yang nilainya fantastis. Sehingga, terkait benar apa tidaknya, ia merencakanan klarifikasi ke Pemkab Brebes.



" Dari hasil klarifikasi dengan OPD terkait menyatakan pembebasan tersebut belum mendapat persetujuan dari Pihak Pemkab Brebes tapi juga tidak melarangnya, kenapa sikap Pemkab Brebes seperti abu-abu?, dan kalau nanti memang benar terjadi persoalan, maka akan dapat menghambat progres KIB yang sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional" pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman