53 Orang Yang Telah Ikuti PKPA di Jawa Tengah Resmi Jadi Advokat oleh OA Ferari - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 22 Juli 2022

53 Orang Yang Telah Ikuti PKPA di Jawa Tengah Resmi Jadi Advokat oleh OA Ferari

 

Peserta dari Tegal melakukan foto bersama usai mengikuti prosesi Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat oleh OA Ferari di Hotel Gracia, Semarang

Bregasnews.com (Semarang) - Sebanyak 53 orang yang telah mengikuti PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dan UPA (Profesi Advokat) di Jawa Tengah akhirnya resmi menjadi Advokat. Itu setelah mereka mengikuti Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ferari di Hotel Gracia, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/7/2022). 


Sidang terbuka sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPP Ferari Prof Dr Teguh Samudra,SH.MH. Selain dihadiri oleh jajaran pengurus DPP, sejumlah pengurus DPD Jawa Tengah dan DPC se-Provinsi Jawa Tengah juga hadir dalam acara yang berlangsung sakral dan hidmat itu. 


Ketua DPP Ferari Prof Dr Teguh Samudra,SH.MH dalam sambutannya menyebut Sidang Terbuka yang dilaksanakan kali ini menjadi yang paling istimewa. Ini mengingat banyaknya peserta yang diangkat sebagai Advokat. 


"Tadi sudah saya bacakan satu persatu nama peserta Sidang, dan semuanya sudah resmi menjadi Advokat. Meski begitu, masih ada satu prosesi lagi yang harus diikuti peserta, yakni Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi besok,"ujar Tegas Teguh Samudra. 


Ia menambahkan, profesi Advokat merupakan profesi yang mulia. Untuk itu peserta yang telah diangkat sebagai Advokat untuk selalu memegang teguh kode etik dan patuh terhadap AD ART organisasi. 


"Saya minta rekan-rekan Advokat untuk selalu menjaga profesionalisme dalam mendampingi klien. Dan jangan lupa untuk menyisihkan sebagian rejeki untuk fakir miskin, anak yatim dan tempat ibadah. Ini sesuai dengan slogan kita yakni Profesional dan Religius,"pungkas Teguh Samudra. 


Salah satu peserta Harviyanto,SH asal Tegal mengaku bersyukur bisa mengikuti prosesi pengangkatan Advokat. Sebagai Advokat ia mengaku akan hadir di di tengah masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan pendampingan hukum. Tentunya dengan tetap menjaga kode etik profesi. 


"Mudah-mudahan ini menjadi ladang amal bagi saya untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan hukum,"pungkas dia. (red)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman