Surat Teguran Kedua Dari Bina Marga Jateng Dilayangkan, Proyek Jembatan Di Bangsri Dihentikan - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 29 September 2022

Surat Teguran Kedua Dari Bina Marga Jateng Dilayangkan, Proyek Jembatan Di Bangsri Dihentikan

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Brebes, Supriyadi Bersama Aktivis Brebes saat klarifikasi surat teguran kedua dari PPK.1.1 Provinsi Jawa Tengah, foto : bregasnews


Bregasnews.com - Proyek jembatan pabrik pencelupan kain, PT Warna Lestari Makmur yang terletak di Pantura Bangsri, Bulakamba, Kabupaten Brebes  dihentikan pekerjaannya. Hal tersebut didasari dengan dilayangkannya surat teguran kedua perihal pemanfaatan ruang milik jalan yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  1.1 Provinsi Jawa Tengah, Wishnu Herlambang ST, tertanggal 26 September 2022.


Wishnu dalam surat nomor PW.04.02-Bb7.6.1/45 tersebut menyebutkan, diinstruksikan kepada pihak PT Warna Lestari Makmur untuk melengkapi Andalalin, guna kelengkapan perijinan yang telah diproses.


"Pekerjaan di lapangan untuk dihentikan sementara dan memasang kembali guardrill sampai terbitnya ijin dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional  Jawa Tengah-DIY sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-bagian Jalan," lanjut Wishnu.


Wishnu dalm surat tersebut juga mengemukakan, bersama surat teguran ini, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Brebes, Dishub Brebes dan Polres Brebes dalam hal penghentian pekerjaan di lapangan sampai dengan ijin pemanfaatan bagian-bagian jalan telah terbit.


Bahkan, berdasarkan peninjauan oleh Satpol PP di lapangan, proyek jembatan PT Warna Lestari Makmur sudah berhenti aktivitas setelah keluarnya atau terbitnya surat teguran kedua oleh PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah.


Sementara, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Supriyadi SSos MM saat dihubungi, Jumat (29/9/2022) menandaskan, pihaknya siap mendampngi PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan penindakan berupa penyegelan dan penggeseran jembatan PT Warna Lestari Makmur yang dikerjakan tidak selaras dengan exhisting saluran. Supaya dilakukan penggeseran menyesuaikan saluran yang ada.


"Satpol PP akan melakukan penindakan di lapangan, menunggu koordinasi dari PPK 1.1 Provinsi Jawa Tengah. Kami siap kapan pun, besok juga siap berangkat kalau tim gabungan  memang sudah siap untuk action," terang  Supriyadi.


Aktivis Pemerhati Pembangunan Kabupaten Brebes, Saeful Fajar bersama Trisnori dari Bregas menegaskan, pihaknya sangat mendukung dengan dilayangkannya surat teguran kedua kepada pihak PT Warna Lestari Makmur terkait penghentian sementara proyek jembatan di pabrik yang berada di Desa Bangsri itu.


"Kami sangat apresiasi juga terhadap Satpol PP Kabupaten Brebes yang sangat responsif dengan adanya aduan dari masyarakat. Kami menunggu dan akan mengawal sampai dilaksanakannya tindakan berupa penggeseran jembatan yang tidak selaras dengan exhsiting," pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman