Diduga Ada Kejanggalan Input Data Di BKPSDMD Brebes Untuk Bisa Masuk P3K - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 01 Oktober 2022

Diduga Ada Kejanggalan Input Data Di BKPSDMD Brebes Untuk Bisa Masuk P3K

 

Hamzah, Staff Bagian Mutasi BKPSDMD Kabupaten Brebes

Bregasnews.com - Sejumlah 73 tenaga K2 yang sudah terdaftar sebagai tenaga honorer sejak tahun 2000 hingga 2022 ini kepada pihak Pemerintah Kabupaten Brebes agar secepatnya nama mereka masuk dalam daftar P3K, Nunung tenaga honorer salah satu Puskesmas di Brebes mengeluhkan data namanya dan nama rekan K2 hingga siang tanggal 30 September 2022 belum masuk di data BKN Badan Kepegawaian pusat.


Nunung mengungkapkan bahwa data-data nama-nama K2 yang belum bisa masuk ke data BKN Hal ini disebabkan karena ada oknum dari tenaga honorer yang notabene baru masuk di daftar  BLUD tapi tidak tergabung dalam K2 dan belum menerima gaji dari APBD Kabupaten Brebes, namun entah bagaimana bisa data yang dikeluarkan BLUD seolah-olah mereka menerima gaji dari APBD.


Sutrisno tenaga kedua asal Puskesmas Brebes mengatakan kerancuan itu di diperparah dngan sistem yang kurang baik sehingga data nama-nama K2 yang seharusnya sudah masuk terlebih dahulu malah belum bisa masuk padahal hari terakhir untuk memasukkan atau menginput data itu pada tanggal 30 September 2022.


" Saya berharap agar data yang sudah terdaftar  sejak tahun 2000 diprioritaskan masuk dalam daftar Pegawai P3K di bulan September ini" ucap Trisno. 


Sementara, Hamzah bidang Mutasi kantor BKPSDMD Kabupaten Brebes menjelaskan bahwa untuk syarat mutlak bisa masuk dalam daftar P3K di BKN salah satunya adalah sudah menerima gaji dari APBD minimal setahun.


" Mengenai data nama-nama yang belum bisa di masuk di tanggal 30 September 2022 ini masih ada kesempatan di bulan Oktober untuk bisa masuk dalam daftar di nama-nama yang terdaftar P3K di BKN" ujarnya.


Hamzah juga menjelaskan, bahwa penyebab input data belum bisa masuk di data BKN disebabkan karena data yang masuk di BKN dan data yang tercantum di BKPSDMD Kabupaten Brebes menggunakan data XL.


" Namun data-data yang masuk di input BKN harus sesuai dengan aplikasi XL terbaru, Oleh sebab itu butuh sinkronisasi data XL agar bisa sama dan bisa masuk dari input data di BKN" pungkasnya. (tgh/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman