Bregasnews.com - Ratusan warga kembali menggeruduk Balai Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Senin (9/1/2023). Mereka menuntut agar Kepala Desa mengundurkan diri dari jabatannya.
Sebagai perwakilan, puluhan warga melakukan audiensi di Balai Desa Songgom untuk menyampaikan tuntutan dari masyarakat terkait surat pernyataan Kepala Desa pada 2 januari 2023.
Sejumlah pejabat desa yang dinon aktifkan atau mengundurkan diri diantaranya, Kepala Desa Songgom, Sahuri, Slamet Agus S Sekretaris Desa, Tarman kaur keuangan, dan Singgih Setia Gunawan sebagai kasi pelayanan.
Tokoh masyarakat Desa Songgom, Wasori mengatakan, kedatangan warga ke Balai Desa untuk audiensi menyampaikan tuntutannnya terkait surat pernyataan kepala desa pada 2 januari 2023 kemarin. Disitu berbunyi bahwa ketika Kepala Desa menyalahgunakan anggaran dan tidak sanggup mengembalikannya maka akan mengundurkan diri.
“Sejumlah pejabat desa telah mengundurkan diri atau dinon aktifkan dari jabatannya, diantaranya Sahuri Kepala Desa, Slamet Agus Sekretaris Desa, Tarman Kaur Keuangan dan Singgih Setia Gunawan sebagai Kasi Pelayanan”. ujar Wasori.
Selain itu, dirinya bersama forum masyarakat Desa Songgom akan menindaklanjuti dan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera diproses.
“Adapun isi surat pernyataan pengunduran diri tersebut berbunyi, dengan adanya surat ini saya siap mengundurkan diri atau dinon aktifkan dari jabatan sekarang dengan alasan telah menyalahgunakan wewenang, menyalahgunakan anggaran dana desa (DD) dan ADD dari tahun 2020-2022, dan tidak sanggup mengembalikan anggaran dari tahun 2020-2022," jelas Wasori.
Sementara itu, Sahuri Kepala Desa Songgom saat diwawancarai wartawan enggan berkomentar banyak.
“Sudah jangan diberitakan”. ujarnya singkat. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar