Belum Kantongi Izin Amdal, Pemda Minta Pembangunan 19 Pabrik di Brebes Dihentikan - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 16 November 2023

Belum Kantongi Izin Amdal, Pemda Minta Pembangunan 19 Pabrik di Brebes Dihentikan



Bregasnews.com - Pemkab Brebes menginstruksikan pembangunan 19 pabrik dihentikan karena belum kantongi izin amdal. Mereka dilarang meneruskan proses pembangunan sampai izin amdal keluar.


Instruksi ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Brebes, La Ode Aris Vindar Nugroho usai menemui sejumlah aktivis peduli lingkungan, Kamis, 16 Nopember 2023.


"Selama proses perizinan masih berjalan, dilarang melakukan aktivitas apapun, meski proses perizinan itu sedang dilaksanakan tidak boleh ada kegiatan," tandas La Ode Aris Vindar.


Menyikapi pabrik yang belum berizin amdal, DLHPS Brebes telah menerbitkan surat tertanggal 10 Oktober 2023 nomor:

660.1/1269/X/2023, perihal: Penghentian Aktifitas Kegiatan.


Surat itu ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, C.q. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK RI di Jakarta.


Selain minta penghentian pembangunan pabrik, surat ini juga memuat data data pabrik yang belum mengantongi izin amdal. Pada lampiran surat ini, tertulis 21 pabrik yang belum memiliki izin amdal.


Laode Aris Vindar menegaskan, meski belum punya izin amdal, mereka tetap menjalankan proses pembangunan.


Adapun 21 pabrik itu masing masing :


1. PT Jia Wei Indonesia Industri alas kaki (sepatu) jenis PMA (Penanam Modal Asing) lokasi Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan.

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


2. PT Ming Xing Sewing Mechine, jenis PMDN (Penanam Modal Dalam Negeri) lokasi Desa Losari Lor, Kecamatan Losari

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- UKL-UPL (Amdal) dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


3. PT Duk Kyung Internasional, Industri alas kaki (sepatu) jenis PMA di Desa Tanjung dan Desa Pengaradan, Kecamatan Tanjung

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


4. PT Gold Emperor Indonesia (GEI) Industri alas kaki (sepatu), jenis PMA lokasi Desa Kemurang, Kecamatan Tanjung

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


5. PT Yixin Indonesial, Industri alas kaki (sepatu) jenis PMA, Komplek Pergudangan Eling Santoso Desa Klampok, Kec.Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin dalam proses

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


6. PT Raytu Lancar Indonesia, Industri alas kaki (sepatu), jenis PMA lokasi Komplek Pergudangan Eling Santoso Desa Klampok, Kecamatan Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin dalam proses

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


7. PT AAE Outdoor Indonesia, Industri garment untuk tas, jenis PMA lokasi Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- Amdal ada

- PBG ada

- Izin Usaha ada


8. PT Evertech International Group, Industri alas kaki (sepatu), jenis PMA lokasi Desa Losari Lor, Kecamatan Losari - PKKPR ada

- Andalalin ada

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


9. PT Shyang Tah Jyun, Industri alas kaki (sepatu) jenis PMA lokasi Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan - PKKPR ada

- Andalalin ada

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


10. PT Helmindo, Industri helm, jenis PMA lokasi Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


11. PT Inkordan International, Industri garment, jenis PMA lokasi Desa Klampok, Kecamatan Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


12. PT Shengnou Sport Product Indonesia, Industri alas kaki (sepatu), jenis PMA lokasi Komplek Pergudangan Eling Santoso Desa Klampok, Kecamatan Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin dalam proses

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


13. PT Ding You Shoes Material, Industri sepatu olahraga, jenis PMA, lokasi Komplek pergudangan Eling Santoso Desa Klampok Kecamatan Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin dalam proses

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


14. Komplek Pergudangan Klampok (Eling Santoso) Gudang disewakan PMDN lokasi Desa Klampok, Kec.Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- Amdal belum ada

- PBG belum ada

- Izin Usaha belum ada


15 . Komplek Pergudangan Victoria, disewakan ke PT.Starchem Elasindo, jenis PMDN lokasi Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba

- PKKPR ada

- Andalalin dalam proses

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


16 . PT Petrasakti Madyatama, Industri garment, jenis PMDN, lokasi Desa Klampok, Kecamatan Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- Amdal ada

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


17 . PT Mitra Graha Selaras, Industri furniture, jenis PMDN, lokasi Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan - PKKPR ada

- Andalalin ada

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


18. PT Karya Indah Multiguna, Industri Kemasan Dan Kotak Dari Kertas Dan Karton, jenis PMDN, lokasi Desa Kubangsari, Kecamatan Ketanggungan - PKKPR ada

- Andalalin dalam proses

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


19. PT Warna Lestari Makmur, Industri tekstil, jenis PMDN, lokasi Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


20 . Komplek Pergudangan Klampok (Eling Santoso) Gudang disewakan PMDN Desa Klampok, Kec.Wanasari

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


21. PT Trusty, jenis PMDN lokasi Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba

- PKKPR ada

- Andalalin ada

- Amdal dalam proses

- PBG dalam proses

- Izin Usaha dalam proses


Dari 21 pabrik itu, ungkap Laode Aris Vindar, ada dua pabrik yang sudah menyelesaikan perizinannya dan boleh meneruskan proses pembangunan. Salah satunya adalah PT AAE Outdoor.


"Yang dilaporkan tersebut memang ada yang sudah berprogres lebih cepat dibandingkan yang lain, tapi juga ada pabrik yang masih berprogres lambat. Kenapa lambatnya, setelah kami verifikasi di lapangan masih ditemukan kinerja kinerja konsultan yang tidak profesional," ungkap dia.


"Kinerja kinerja konsultan yang tidak sesuai dengan harapan yang diminta oleh pelaku usaha. Ketika menitipkan proses perizinan kepada konsultan ternyata konsultan tidak sesuai yang diharapkan," beber Laode Aris Vindar.


Kepala DLHPS Brebes meneruskan, selama proses perizinan, 19 pabrik itu dilarang melakukan aktivitas apapun. Proses pembangunan baru diteruskan setelah perizinan diselesaikan.


"Hasil pengecekan kami di lapangan, setelah dicek ada 21 perusahaan yang belum memiliki izin amdal. Dua diantaranya sekarang sudah menyelesaikan izin amdal. Sisanya 19 pabrik harus menghentikan proses pembangunan sampai izin amdal keluar," tegasnya.


Kepada para owner, Laode meminta agar mematuhi instruksi tersebut. Pihaknya akan memberikan SP 1 sampai SP 3 dan jika tidak diindahkan akan dihentikan paksa.


"Tentunya akan koordinasi dengan Satpol PP. Jika SP 1 sampai SP 3 tidak diindahkan akan dihentikan paksa," tandasnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman