Bregasnews.com - Kembali diujung akhir tahun, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar Focus Group Discussion dengan Tema: "Model Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri" yang dilakukan oleh Penanggungjawab Peneliti sekaligus Anggota Kompolnas dari unsur Pakar Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, di Nims@Cafe, Jakarta Selatan, Rabu, 06/12/2023.
Penelitian ini dilakukan atas dasar bahwa dalam praktiknya, pangaduan masyarakat dalam kasus hukumnya diberbagai Satuan Kerja Polri seringkali terdapat duplikasi substansi aduan, sehingga perlu dilakukan tata kelola model pengaduan yang terintegrasi berbasis pada Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Demikian paparan Wahyurudhanto didampingi AKBP Dr. Mifta Hadi dan Tim Peneliti lainnya.
Hadir pada FGD tersebut dengan menyampaikan paparan yang sangat menarik dan relevan bersumber dari pengalaman pengaduan masyarakat dalam praktiknya di lingkungan Polri, Itwasum Polri diwakili oleh Kombes Pol. Eko Trisnanto, S.I.K., M.Si., dari Biro Wassidik Bareskrim Polri diwakili oleh Kombes Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., sedangkan AKBP Syamsul Huda, S.I K. M.Si., mewakili Div. Propam Mabes Polri. (6/12/23)
Sebagai Anggota Kompolnas, Pudji Hartanto berharap pelibatan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri perlu didengar masukannya dalam proses pengambilan kebijakan dalam pembuatan standart layanan aduan yang terintegrasi tersebut agar semakin dapat dimaksimalkan bermanfaat oleh masyarakat luas.
Sementara itu, sebagai Anggota Kompolnas dari unsur Tokoh Masyarakat, Mohammad Dawam mendorong agar seluruh kebijakan integrasi pengaduan masyarakat di lingkungan Polri didukung dengan penguatan kerangka regulasi, kerangka kelembagaan dan kerangka dukungan sarana prasarana, sumber daya manusia serta anggaran yang memadai untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat luas. (6/12/23)
Yusuf Warsyim menambahkan bahwa dalam hal aduan yang disampaikan para pengadu kepada Polri sejatinya mereka memiliki dua harapan substansial.
" Pertama, pengaduan yang disampaikan ke jajaran Polri bisa terjawab dengan tuntas, benar, dan aduannya mendapat kepastian jawabannya hingga selesai. Kedua, terdapat motifasi harapan besar dari pengadu yaitu berupa saran masukan kepada Polri yakni pesan kontekstual dalam rangka perbaikan menuju profesionalisme dan kemandirian Polri. " Ucapnya (6/12/23)
FGD kali ini juga dihadiri oleh Komisioner Kompolnas lainnya, Poengky Indarti, Kabag HIK Kompolnas, Kombes Pol. Joko Purwanto, S.I.K., M.Si., juga Kabag Perencanaan Kompolnas, Rusdiani dan beberapa Staf Set. Kompolnas.
Hasil Rekomendasi Penelitian ini akan menjadi salah satu Topik bahasan bersama dengan Tema Penelitian lainnya dalam rangka perumusan Arah Kebijakan Polri yang disusun Kompolnas untuk diusulkan kepada Presiden pada akhir tahun ini di semester ke-2 tahun 2023. (6/12/23).***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar