Bregasnews.com – Polres Brebes Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi penyakit masyarakat (pekat) candi 2024.
Barang bukti yang dimusanahkan tersebut diantaranya sejumlah 3.842 botol minuman keras (Miras) pabrikan dan miras tradisional. Dan juga sebanyak 243 liter tuak (brangkal).
Selaian Miras, dari hasil kegiatan Operasi pekat Polisi juga mengamankan sebanyak 31.378 petasab berbagai ukuran. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara disiram air kemudian dikubur ditempat yang aman.
Pusmanahan ribuan botol Miras tersebut dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan untuk miras jenis tuak dengan cara dibuang diselokan.
Kegiatan pemusanahan tersebut dilaksanakan dihalaman apel timur Apel Mapolres Brebes, selesai pelaksanaan Upacara Gelar pasukan Operasi Ketupat dalam rangka pengamanan lebaran tahun 2024, Kamis (4/4/2024) dengan disaksikan jajaran Forkopimda, serta Tokoh masyarakat dan Tokoh agama Kabupaten Brebes.
Terpisah, Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Samapta AKP Arifin Tuguh Widodo mengatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan dan operasi pekat tersebut sebagai upaya menciptakan kondusifitas kemanan dan kenyamanan serta harkamtibmas selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 di Kabupaten Brebes.
“Yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti hasil KRYD dan Operasi Pekat Candi tahun 2024,” terangnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar