Pengalaman Dede Farhan Aulawi Saat Ikuti Terapi Fasdhu Dalam Pengobatan - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 27 Mei 2024

Pengalaman Dede Farhan Aulawi Saat Ikuti Terapi Fasdhu Dalam Pengobatan



Bregasnews.com - Saya ingin mencoba terapi fasdhu ini, setelah mendengar dari teman yang sebelumnya pernah mengikuti terapi fasdhu dan hasilnya badan terasa lebih enak.  Lalu membaca juga beberapa literatur yang terkait dengan fasdhu, atau dalam pengobatan modern disebut dengan Phlebotomy. Setelah itu jadi yakin untuk mencobanya. Alhamdulillah setelah mencobanya satu kali, seminggu kemudian saya coba cek kolesterol dan ternyata turun cukup baik. Kolesterol yang biasanya selalu di atas 200, sekarang menjadi di bawah 200 “, ujar Dede Farhan Aulawi di Bandung, Sabtu (25/5).


Hal tersebut ia sampaikan setelah sebelumnya mengikuti terapi fasdhu, dan seminggu kemudian di cek kolesterolnya kepada dokter, dan hasilnya dianggap sangat memuaskan. Menurutnya, fashdu adalah mengeluarkan darah dari pembuluh darah vena (vena section) untuk membuang sumbatan – sumbatan darah yang tidak baik (kotor). Cara kerjanya sebenarnya mirip dengan Bekam guna membuang darah kotor (toksin/racun tubuh). Perbedaannya, Fashdu mengeluarkan sumbatan dan racun tubuh melalui pembuluh darah vena ( pembuluh darah besar ), sedangkan Bekam mengeluarkan sumbatan dan racun tubuh melalui pembuluh darah kapiler ( pembuluh darah kecil ). 


Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa terapi fasdhu ini cara kerjanya seperti Phlebotomy dalam kedokteran modern, yaitu tindakan memasukkan jarum ke dalam vena yang umumnya dilakukan untuk mengambil darah yang akan dipakai dalam analisis hematologi, biokimia, atau mikrobiologi. Teknik ini bertujuan untuk memastikan diagnosis penyakit dan mengobati beberapa penyakit kelainan darah, seperti polisitemia vera. Banyaknya volume darah yang diambil melalui flebotomi bervariasi, tergantung kebutuhan dan jenis pemeriksaan yang hendak dilakukan. Melalui pemeriksaan sampel darah, dokter dapat mengevaluasi kadar sel darah dan jumlah komponen lain dalam darah, misalnya kadar vitamin, mineral, lemak darah, gula darah, serta enzim.


Kemudian ia juga menambahkan bahwa flebotomi juga digunakan sebagai penanganan penyakit kelainan darah, seperti polisitemia vera atau jumlah sel darah merah yang terlalu banyak dan hemokromatosis atau penumpukan zat besi. Prosedur ini dapat menjadi cara efektif untuk menghindari risiko terbentuknya gumpalan darah di pembuluh darah. Lancar tidaknya serta kepekatan warna darah yang keluar menjadi indikator bagus tidaknya peredaran darah di dalam tubuh. Darah dengan berat jenis yang tinggi akan mengalir keluar terlebih dahulu, lalu diikuti dengan darah berat jenis normal. Darah dengan berat jenis tinggilah yang dianggap darah kotor.


Praktek pengobatan terapi fasdhu telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 61 tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Empiris. Pada kedua peraturan tersebut, tercantum pasal-pasal terkait dengan kode etik tenaga kesehatan tradisional yang wajib diikuti oleh pemilik ataupun terapis dari klinik terapi fasdhu. Kode etik yang harus dimiliki oleh pemilik maupun terapis fashdu diantaranya, ketentuan disiplin profesional serta boleh tidaknya merekomendasikan obat yang dikonsumsi pasien. Selain itu tempat terapi dan terapis harus memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT), Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan Tradisional (STRTKT), Surat Izin Praktek Tenaga Kesehatan Tradisional (SIPTKT), serta fasilitas pelayanan kesehatan standar yang perlu diketahui.


“ Seorang phlebotomis atau tenaga kesehatan yang terlatih serta tersertifikasi untuk melakukan pengambilan darah menjadi orang yang sangat penting karena menempati posisi awal dalam rangkaian proses pemeriksaaan tes laboratorium. Posisi awal ini berada di dalam pengawasan program pemantapan mutu hasil laboratorium sehingga tugas yang dilaksanakan seorang phlebotomis akan mempengaruhi mutu hasil tes. Bagi seorang analis kesehatan atau analis laboratorium, kompetensi mereka diperoleh dari pelatihan sehingga kompetensinya harus dinyatakan secara tegas dalam sertifikat kompetensi “, pungkasnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman