Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS |
Bregasnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024, di Hotel Grand Dian Hotel. Minggu (11/8/2024)
Acara dihadiri oleh Komisioner KPU, Forkompimda (Kapolres Brebes, Dandim 0713 Brebes, Kepala Kesbangpol Kab. Brebes, Kepala dindukcapil Kab. Brebes, Kepala Dindikpora Kab. Brebes, Kepala Kemenag Kab. Brebes, Kepala Dinas Sosial Kab. Brebes, Kepala Satpol PP Kab. Brebes, Kepala Lapas Kelas II B Brebes, Bawaslu Kab. Brebes, Desk Pilkada Kab. Brebes, serta Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Divisi Data dan informasi Se-Kab. Brebes)
Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dilsaksanakan secara berjenjang yakni Rekapitulasi Daftar pemilih Hasil perbaikan Tingkat Kelurahan/Desa yang sudah dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2024, sedangkan Rekapitulasi tingkat Kecamatan pada Tanggal 5-7 Agustus 2024, penetapan DPS Tingkat Kabupaten pada hri Minggu, 11 Agustus 2024 Pukul 13.00 Wib.
Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten menetapkan 2.976 TPS regular dan 3 TPS Lokasi Khusus Pasca Coklit sehingga jumlah TPS keseluruhan sebanyak 2.979 TPS, jumlah TPS pasca Coklit mengalami penambahan sebanyak 10 TPS yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Salem Penambahan TPS sebanyak 1 TPS, Kecamatan Paguyangan 3 TPS, kecamatan Sirampog 2 TPS, Kec. Larangan 1 TPS, Kec. Brebes 1 TPS dan Kec. Bulakamba 2 TPS. Hal ini berbeda dengan hasil Pemetaaan awal, dimana hasil pemetaan awal sebanyak 2.969 TPS.
Selain itu Rapat Pleno juga menetapkan Total Daftar Pemilih Sementara (DPS) diseluruh TPS di Kab. Brebes Sebanyak 1.521.720 Pemilih yang terdiri dari Jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 769.507 dan Jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 752.213. (Tris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar