Minimalisir Pelanggaran, Sie Propam Polres Tegal Kota Sidak Anggota Polsek Jajaran - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 22 April 2025

demo-image

Minimalisir Pelanggaran, Sie Propam Polres Tegal Kota Sidak Anggota Polsek Jajaran

IMG-20250422-WA0040


Bregasnews.com (Kota Tegal) - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tegal Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Polsek-Polsek jajaran melaksanakan penegakan disiplin anggotanya


Pengecekan itu dimulai dari sikap tampang, kerapian hingga administrasi perorangan. Sejumlah Handphone milik anggota juga di periksa saat sidak di Mapolsek Tegal Barat, Selasa (22/04/2025)

IMG-20250422-WA0041


Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melalui Kasi Propam AKP Bambang Gatot menyebut pengecekan ini bagian dari menuju Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.


“Dengan kesiapan, kedisiplinan dan kelengkapan adminstrasi anggota tersebut, pelaksanaan tugas akan lebih optimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” ungkap AKP Bambang 


Kasi Propam  menjelaskan, dirinya juga menghimbau dan menekankan kepada para anggota jangan sampai melakukan pelanggaran dan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya


Kita juga lakukan pemeriksaan dan memastikan handphone milik anggota tidak ada aplikasi judol. Tujuannya untuk menekan terjadinya judi online (judol) di lingkungan Polres Tegal Kota,” terangnya  


Untuk itu, kata AKP Bambang secara rutin dilakukan pengawasan secara melekat baik dilingkungan Polres maupun Polsek-Polsek jajaran, mengingat polisi adalah panutan bagi masyarakat," tuturnya 


Sementara Kapolsek Tegal Barat AKBP Aris Heriyanto menambahkan pengawasan dan evaluasi berkala dilakukan mendadak. Bukan monoton selesai apel. Bisa kapan saja, bahkan tiap hari berturut-turut.


Ini komitmen Polres dan Polsek jajaran menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, sekaligus bentuk dukungan pelaksanaan Astacita Presiden Prabowo Subianto, dalam reformasi bidang hukum. 


Khususnya dalam upaya memberantas segala bentuk perjudian baik konvensional maupun online,” ungkapnya.(Gus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Laman

undefined

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *