Bregasnews.com - Kabar pemotongan dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) didesa Glonggong, kecamatan Wanasari, kabupaten Brebes dibenarkan oleh Muhammad Amrul Hakim selaku Kepala Desa Glonggong, kecamatan Wanasari, kabupaten Brebes.
" RTLH didesa glonggong mendapat 10 rumah, dipotong pajak Rp.2,5juta/titik dan dipotong dewan provinsi Rp.3juta/titik, jadi desa hanya menerima Rp.14.500.000 dari yang seharusnya Rp.20juta per titik" ujar Kades, Kamis (17/4/2025) didesa Sidamulya.
Kades menjelaskan bantuan RTLH itu dari Bankeu aspirasi dewan PDIP provinsi, ia mengaku tidak meminta bantuan tersebut tapi tiba-tiba diberikan kuota 10 titik rumah yang dianggap tidak layak huni didesanya. Dan bantuan itu sudah dilaksanakan seluruhnya ditahun 2024 lalu.
Terkait kabar penerima manfaat didesanya yang mengaku hanya menerima bantuan kurang dari Rp.10juta, Kades menanyakan siapa warga yang mengatakan seperti itu, nanti ia akan mendatangi warga tersebut.
"Warganya namanya siapa mas yang ngomong hanya mendapat Rp.10juta? Dan terkait BOP untuk desa, saya tanyakan ke pelaksana dulu, ini saya hubungi belum nyambung, ungkapnya sambil melihat telepon genggamnya.
Sementara, pihak dewan provinsi dari PDIP belum memberikan keterangan***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar