Bregasnews.com (Kota Tegal) - Menyikapi pemberitaan di media sejak tanggal 5 Mei 2025 sampai dengan hari ini tentang dicekal dan digagalkannya 36 calon Jemaah Haji yang menggunakan visa tenaga kerja oleh Polres Bandara Soekarno Hatta.
Aktivis AKAR Jateng Komar Raenudin resmi melaporkan NF ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal terkait Perilaku anggota Dewan yang telah melanggar sumpah janji Jabatan.
Komar Raenudin mengatakan sebagai anggota dewan seorang wakil rakyat diwajibkan patuh dan taat pada perundangan dan peraturan yang dibuat oleh Negara. dngan terlibatnya sdri. NF dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 yang melanggar BAB XI tentang Larangan dan sangat berpotensi mendapatkan sanksi sesuai dng BAB XII tentang ketentuan Pidana Undang - UndangNo. 8 Tahun 2019," kata pria yang akrab disapa Udin Amuk dalam Press Rilis. Sabtu (20/05/2025).
Komar Raenudin menjelaskan perbuatan dan tindakan yang dilakukan oleh NF sangat tidak mencerminkan perilaku anggota dewan seharusnya patuh dan taat pada perundangan dan peraturan. Ini jelas bukan hanya mencoreng nama baik lembaga DPRD Kota Tegal saja tapi Masyarakat Kota Tegal tercoreng atas perbuatan yang sangat biadab, bagaimana tidak biadab, orang yang ingin menunaikan Ibadah Haji tanpa antri saja diakali dengan visa kerja, demi keuntungan semata,"tegasnya.
Udin Amuk, melalui surat pelaporan yang sudah kami kirimkan ke BK DPRD Kota Tegal, pada hari ini Selasa tanggal 20 Mei 2025, dapat segera ditindak lanjuti oleh BK DPRD Kota Tegal, bila perlu sanksi pemecatan wajib dijatuhkan pada NF
Kami sebagai warga Kota Tegal malu atas perbuatan dan perilaku yang bersangkutan.
Udin Amuk sebagai aktivis AKAR Jateng pun ikut melaporkan NF terkait ikut andil dalam proyek dibiayai oleh APBD yang sudah dilaporkan dan dalam proses di BK DPRD Kota Tegal.
"dan kami juga siap menjadi saksi, karena kami ikut memantau jalannya persidangan atas perkara No. 81/Pid.B/2023/PN.tanggal yang dilaporkan oleh sdri NF atas Penipuan Investasi Usaha penyelesaian proyek penataan Jalan Jendral A. Yani di tahun 2022," tutupnya. (Gus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar