H Tambari : turut prihatin dan pihak terkait harus tanggung jawab - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 02 Juli 2025

H Tambari : turut prihatin dan pihak terkait harus tanggung jawab



Bregasnews.com (Kota Tegal) - Tokoh Nasional pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HNSI Bidang Seni Kebudayaan, H. Tambari Gustam turut prihatin atas peristiwa hilangnya salah satu siswa Praktek Kerja Lapangan ( PKL) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri  3 Kota Tegal jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) di laut Kangean.


Ketika diwawancarai oleh Bregasnews.com di rumah Tahfidznya yang beralamat di jalan Brawijaya, H. Tambari Gustam selaku pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) bidang Seni Kebudayaan mengatakan setiap pemilik kapal atau pengurus kapal jika akan berangkat melaut seluruh ABK harus terdata dan semuanya mendapat perlindungan keselamatan kerja.

H. Tambari : Budayawan Kota Tegal


 "karena setiap akan berangkat melaut pengusaha kapal pasti akan meminta KTP (Kartu Tanda Penduduk) seluruh crew ABK untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,"katanya pria yang akrab disapa Ji Tam. Selasa (1/07/2025)


H. Tambari, jika terjadi Laka Laut (kecelakaan laut) pemilik kapal atau pengusaha kapal bisa mengklaim asuransi keselamatan kerja. Hal ini sebagai syarat mendapatkan Syarat Ijin Berlayar. "dan ini kebanyakan diurus oleh pengurus kapal setempat dengan mendaftarkan seluruh Crew Kapal atau Anak Buah Kapal (ABK) kapal ikan,"jelasnya.


Setelahnya, ketika SIB (Surat Ijin Berlayar) sudah didapat keselamatan navigasi juga penting seperti ketersediaan APAR, pelampung, radio laut, VMS (Vessel Monitoring System) berguna sebagai deteksi keberadaan titik zona terkonek dengan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).


H. Tambari sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) bidang seni kebudayaan berharap kepada seluruh ABK dan kapal untuk melengkapi dan tidak mengabaikan aqidah pelayaran. "hal ini jangan diabaikan karena untuk keselamatan diri dan kapal saat berlayar,"terangnya.


Mengutip pernyataan resmi terkait hilangnya siswa PKL SMK Negeri 3 Kota Tegal dengan ini menyampaikan klarifikasi dan pernyataan resmi atas peristiwa yang menimpa salah satu siswa kami, MDS (17), yang dilaporkan hilang di perairan Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, sebelah timur Pulau Madura, Jawa Timur, pada Senin, 23 Juni 2025.


Korban yang berinisial MDS merupakan siswa kelas XI jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) dan sedang mengikuti Program Praktek Kerja Lapangan (PKL) di atas kapal purse seine freezer KM. Mekar Sari, Juwana, Pati, bersama tujuh siswa lainnya. 


H Tambari Gustam yang juga sebagai Tokoh Budayawan dan Kesenian meminta seluruh pihak terkait yakni yang utama sekolah harus bertanggung jawab atas dikeluarkannya surat keterangan PKL, kedua Nahkoda kapal memiliki tanggung jawab keselamatan ABK, selanjutnya pemilik kapal.


"karena dalam kasus ini merupakan keselamatan dan kecelakaan kerja tentunya tidak semua orang menginginkan hal tersebut. Maka ketiganya tadi harus bertanggung jawab,"tutupnya. (Gus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman