Evaluasi Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Peraturan Daerah - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 09 November 2025

Evaluasi Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penegakan Peraturan Daerah



Oleh : Dede Farhan Aulawi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan perangkat pemerintah daerah yang memiliki tugas utama menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menyelenggarakan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat. Dalam konteks otonomi daerah, peran Satpol PP menjadi semakin strategis karena keberhasilannya mencerminkan sejauh mana Perda dapat ditegakkan secara efektif. Namun demikian, kinerja Satpol PP sering menjadi sorotan publik, baik terkait profesionalitas, efektivitas, maupun pendekatan humanis dalam melaksanakan tugasnya.


*Peran dan Fungsi Satpol PP*


Satpol PP berfungsi sebagai pelaksana kebijakan daerah di bidang penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum, serta pelindung masyarakat. Peran ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Dalam praktiknya, Satpol PP diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga wibawa pemerintah daerah tanpa menimbulkan ketegangan sosial.


*Evaluasi Kinerja Satpol PP*


Evaluasi kinerja Satpol PP dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa indikator utama, yaitu efektivitas penegakan hukum, profesionalitas aparat, koordinasi lintas instansi, dan persepsi publik.


*Efektivitas Penegakan Perda*

Secara umum, pelaksanaan penegakan Perda oleh Satpol PP masih menghadapi sejumlah kendala. Banyak pelanggaran yang berulang, seperti pedagang kaki lima yang kembali berjualan di zona terlarang atau pelanggaran ketertiban umum lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan penegakan hukum belum sepenuhnya memberikan efek jera, sehingga perlu penguatan aspek pembinaan dan pengawasan.


*Profesionalitas dan Kapasitas Aparat*

Kualitas sumber daya manusia Satpol PP sangat menentukan keberhasilan tugas di lapangan. Masih ditemukan kekurangan dalam hal pelatihan, pemahaman hukum, serta kemampuan komunikasi persuasif. Di beberapa daerah, pendekatan Satpol PP masih terkesan keras dan menimbulkan resistensi masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui pelatihan etika, hukum, dan komunikasi publik menjadi penting.


*Koordinasi Antarinstansi*

Penegakan Perda seringkali memerlukan sinergi dengan instansi lain seperti kepolisian, dinas perhubungan, atau dinas perdagangan. Namun, koordinasi lintas sektor ini belum berjalan optimal. Tumpang tindih kewenangan dan lemahnya sistem pelaporan sering menghambat efektivitas penegakan hukum daerah.


*Persepsi dan Kepercayaan Publik*

Citra Satpol PP di mata masyarakat masih campur aduk. Sebagian masyarakat menilai keberadaan mereka penting untuk menjaga ketertiban, namun tidak sedikit yang menilai tindakan mereka sering berlebihan. Membangun citra positif Satpol PP membutuhkan reformasi kultural, yaitu perubahan dari pendekatan koersif menjadi pendekatan humanis dan partisipatif.


*Tantangan dan Hambatan*


Beberapa tantangan utama yang dihadapi Satpol PP antara lain keterbatasan anggaran, minimnya fasilitas operasional, rendahnya kesejahteraan personel, serta intervensi politik dalam penegakan Perda. Selain itu, dinamika sosial dan ekonomi masyarakat urban menuntut aparat lebih adaptif dan bijak dalam menegakkan aturan tanpa menimbulkan konflik sosial.


*Strategi Peningkatan Kinerja*


Untuk meningkatkan kinerja, beberapa langkah strategis dapat ditempuh, seperti :


- Meningkatkan kompetensi aparatur melalui pelatihan profesional dan etika pelayanan publik.


- Memperkuat sistem evaluasi dan pengawasan kinerja berbasis indikator objektif.


- Mendorong sinergi lintas sektor dalam penegakan Perda.


- Mengembangkan pendekatan komunikasi publik dan dialog sosial dalam tindakan penertiban.


- Memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan pelaporan kinerja.


Jadi, evaluasi terhadap kinerja Satpol PP menunjukkan bahwa meskipun lembaga ini telah menjalankan perannya sesuai mandat undang-undang, efektivitas dan citra publiknya masih perlu ditingkatkan. Reformasi kelembagaan, peningkatan profesionalisme, serta pendekatan humanis menjadi kunci utama agar Satpol PP dapat menegakkan peraturan daerah secara tegas namun tetap berkeadilan dan beradab. Dengan demikian, keberadaan Satpol PP bukan hanya menjadi simbol ketertiban, tetapi juga representasi dari pemerintahan daerah yang berwibawa dan melayani masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman