Azka Rizki Meninggal Diduga Korban Penganiayaan Di MTS Miftahul Ulum Brebes, Ibunya Tuntut Keadlian - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 16 Desember 2025

Azka Rizki Meninggal Diduga Korban Penganiayaan Di MTS Miftahul Ulum Brebes, Ibunya Tuntut Keadlian

Bregasnews.com - Siti Royanah (42) ibu dari Azka Rizki Fadholi, korban diduga bullying di MTS Miftahul Ulum Rengaspendawa Larangan, Brebes, Jawa Tengah, masih menuntut keadilan atas kematian anaknya. Azka meninggal pada 12 Agustus 2025 setelah dirawat di rumah sakit selama satu hari.
‎Siti menceritakan bahwa anaknya merasa tidak enak badan saat pulang sekolah pada 8 Agustus 2025. Azka kemudian mengeluhkan sakit kepala dan tidak kuat bangun. 
‎Keesokan harinya, Azka memaksakan diri untuk berangkat sekolah, namun Siti menaruh rasa curiga karena kaos kaki Azka kotor seperti bekas terperosok ke lumpur.
‎Malam harinya, Azka mengaku sakit pada bagian dada dan tangan. Siti kemudian membawa Azka ke tukang urut, namun kondisinya semakin memburuk. Azka kemudian mengaku dianiaya oleh teman-temannya di sekolah.
‎Siti kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Brebes pada 21 Agustus 2025. Namun, satu bulan berlalu, Siti belum menerima perkembangan kasus. "Saya ingin kasus saya sama dengan yang lain, jangan dibedakan dengan yang punya uang," kata Siti.
‎Kuasa hukum korban, Fery Junaidi S.H, mengatakan bahwa kasus masih ditangani oleh polisi. "Untuk perkembangan kasusnya secepatnya kami akan mendatangi Polres Brebes," katanya.
‎Ada Permintaan Uang Damai
‎Dkutip dari tribunjateng, Ibu korban menyebut, ada empat nama yang disebutkan anaknya  yang diduga melakukan bulying pada anaknya itu. 
‎Beberapa hari berselang setelah kepergian korban, dikatakan Ibu korban,  keluarga terduga pelaku dan  pihak sekolah datang kerumah duka menawarkan uang yang diduga sebagai uang damai yang dimediasi pihak sekolah.
‎"Sempat ada mediasi dengan pihak sekolah dan keluarga terduga pelaku, keluarga terduga pelaku menawarkan dari Rp 5 juta kemudian Rp 10 juta tapi saya menolak, karena saya ingin lanjut ke jalur hukum," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman