Bregasnews.com (CIREBON) - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memberikan masukan, klarifikasi dan penjelasan yang konstruktif dalam Pembahasan dan Reviu Draft Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2025, sehingga draft LKPJ yang disusun benar-benar mencerminkan kinerja Pemerintah Kota Tegal secara menyeluruh.
Hal ini disampaikan Dedy Yon Supriyono saat membuka acara Pembahasan dan Reviu Draft LKPJ Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Grand Dian Hotel Cirebon, Kamis (19/2/2026) malam.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal, Gadis Sephi Febriana Dedy Yon, Asisten Sekda, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Tim Penyusun LKPJ dan Tim Teknis Penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dari masing-masing OPD.
Dedy Yon menegaskan bahwa kegiatan Pembahasan dan Reviu Draft LKPJ ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Melalui proses ini, kita dapat melihat secara objektif pencapaian program dan kegiatan selama tahun 2025, sekaligus menjadi sarana untuk melakukan perbaikan dan peningkatan di masa mendatang," ujar Dedy Yon.
Dedy Yon juga menekankan ketelitian, kejujuran, dan kebersamaan dalam menyusun draft LKPJ karena mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Tegal untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, sejalan dengan visi Kota Tegal 2025–2029 yakni “Tegal Berdikari dan Sejahtera, Menjadi Kota Idaman”, serta branding “Amazing Tegal”, Dedy Yon berharap forum ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan merencanakan langkah-langkah strategis serta menyusun prioritas pembangunan yang lebih berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
"Visi ini menegaskan tekad kita untuk menjadikan Tegal sebagai kota yang mandiri, berdaya saing, dan menjadi kebanggaan warganya," pungkasnya.(gus)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar