Satlantas Polres Tegal Laksanakan Himbauan dan Penindakan Terhadap Pengemudi Odong-odong di Jalan Gajah Mada Slawi - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 19 Februari 2026

Satlantas Polres Tegal Laksanakan Himbauan dan Penindakan Terhadap Pengemudi Odong-odong di Jalan Gajah Mada Slawi

Bregasnews.com (Tegal) – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polres Tegal melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan himbauan dan penindakan terhadap pengemudi odong-odong di Jalan Gajah Mada Slawi, pada Kamis (19/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. saat melaksanakan patroli rutin, didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal IPDA Bares Wiji Wijaya Soepandi. Patroli ini merupakan upaya preventif dan represif guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tidak sesuai peruntukan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan himbauan secara humanis kepada pengemudi dan penumpang odong-odong terkait pentingnya keselamatan, kelengkapan kendaraan, serta larangan penggunaan odong-odong di jalan umum yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengemudi yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan sebagai langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan penumpang, dari potensi kecelakaan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengemudi odong-odong, agar tidak menggunakan kendaraan tersebut di jalan raya karena sangat membahayakan keselamatan. Kegiatan ini bukan semata penindakan, tetapi bentuk kepedulian kami agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat merugikan semua pihak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan kesadaran dari seluruh pengguna jalan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi, bukan untuk mempersulit. Mari bersama-sama menjaga keselamatan diri, keluarga, dan orang lain di jalan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas semakin meningkat serta tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tegal.(gus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman