Bregasnews.com (Kota Tegal) - Badan Bantuan hukum dan advokasi rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Tegal akan melakukan langkah koordinasi ke Polres Tegal Kota, terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak sebabkan kematian.
Ibu dari korban bernama Tarinah (41Th) warga Jalan Irian Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tegal bercerita mengenai kejadiaan naas yang dialami anaknya. Senin (2/02/2026)
Kepada Badan Bantuan hukum dan advokasi rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Tegal , Ibu korban Tarinah menceritakan peristiwa naas yang dialami anaknya pada peristiwa 30 Desember 2025. Mulanya anak saya kumpul dengan teman di jalan irian dan hendak keluar bersama temanya membeli makanan pada pagi dini hari. Pada sekitar hampir subuh ibu korban mendapat kabar anaknya sekitar pukul 04.00 pagi korban tergeletak di depan Gedung Panti Asuhan Putri Aisyiyah Jalan Perintis kemerdekan sehingga dirujuk ke rumah sakit setelah dirawat di rumahsakit karena luka parah yang dialami korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
Pada tanggal 2 Januari 2026 Ibu korban Tarinah membuat laporan yang diterima oleh Polres Tegal Kota dengan menerima Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan bernomor : STPLP/04/I/2026/Res Tegal Kota
Sementara, Badan Bantuan hukum dan advokasi rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Tegal Imron Rosadi, SH akan mencoba melakukaan koordinasi kepada Polres Tegal Kota mengenai perkara tindak kekerasan anak sebabkan kematian.
"dan hari ini klien kami menyerahkan sepenuhnya perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak berujung kematian kepada Badan Bantuan hukum dan advokasi rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Tegal ," terangnya
Hal senada juga di katakan oleh, Agung Prasetyo Nugroho,SH selaku Tim BBHAR PDI Perjuangan Kota Tegal mengatakan guna memastikan perkara tersebut tim hukum akan melakukan pendampingan dan melakukan langkah koordinasi ke Polres Tegal Kota nantinya.
"yang terpenting kami sampaikan kepada klien untuk bersabar dalam perkara ini kepada tim hukum sampai kita melihat betul perkembangan kasusnya sampai tuntas," tutupnya (Gus)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar